Salin Artikel

Warga Mengeluh Tidak Ada Akses Internet, Ganjar: Proyek BTS Jangan Dikorupsi

TEGAL, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyinggung kasus korupsi proyek menara base transceiver station (BTS) 4G ketika menerima keluhan warga Desa Watuagung, Banyumas, soal ketiadaan akses internet.

Ganjar mengatakan, pemerintah sudah berupaya memeratakan akses internet tetapi terhambat karena proyek menara BTS dikorupsi.

"Sebenarnya programnya kemarin-kemarin sudah ada. Sekarang juga mulai berjalan, membangun BTS-BTS. Maka saya bilang jangan dikorupsi, kalau itu tidak dikorupsi saya kira persebarannya akan makin banyak lagi," kata Ganjar usai berdialog dengan warga di Desa Watuagung, Selasa (9/1/2024) malam.

Bahkan, kata Ganjar, apabila seluruh menara BTS 4G didirikan pun akan tetap ada titik-titik yang terjamah internet atau blank spot.

Eks gubernur Jawa Tengah ini pun berjanji untuk memeratakan akses internet di seluruh Indonesia apabila terpilih menjadi presiden kelak.

Ganjar mengaku sudah punya program internet gratis untuk pendidikan, tapi pemerataan akses internet juga harus jadi perhatian.

“Kalau kita melihat kondisi seperti ini yang kita ceritakan terkait dengan coverage-nya. Maka kita melihat Jawa Tengah, Banyumas, belum merata bagaimana di tempat lain?” ujar Ganjar.

Oleh karena itu, Ganjar menilai keluhan masyarakat soal akses internet sangat wajar untuk disampaikan dan diperjuangkan apabila ia terpilih kelak.

“Maka kemudian pemerataan akses internet itu di daerah seperti ini perlu mendapat perhatian kita, kita coveragenya terpenuhi sampai pada peningkatan kecepatan. Maka ini sesuatu yang konkret masukannya," kata Ganjar.

Kasus BTS 4G da infrastruktur pendukung 1,2.3,4, dan 5 Bakti di Kemenkominfo ditangani Kejaksaan Agung. Sebanyak 16 tersangka ditetapkan dalam perkara ini. Termasuk mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.

Sebelum menetapkan Johnny, Kejagung lebih dulu menersangkakan eks Direktur Utama Bakti Kemkominfo Anang Achmad Latif; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak (GMS); dan Yohan Suryanto selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia tahun 2020.

Mereka berstatus tersangka pada Januari 2023. Sementara Johnny pada Mei 2023. Ia divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

https://nasional.kompas.com/read/2024/01/10/06222811/warga-mengeluh-tidak-ada-akses-internet-ganjar-proyek-bts-jangan-dikorupsi

Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke