Salin Artikel

Bawaslu Masih Usut Dugaan Pelanggaran Lain Kasus Gibran Bagi-bagi Susu di CFD Jakarta

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengakui, kasus calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, bagi-bagi susu dalam momen car free day (CFD) di Jakarta beberapa waktu lalu memang tidak memenuhi unsur pidana pemilu sehingga pengusutan pidananya dihentikan.

Namun, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengamini bahwa pihaknya masih menelusuri dugaan "pelanggaran lainnya" yang bukan termasuk unsur pidana pemilu dalam kasus Gibran itu.

"Ada kemungkinan untuk pelanggaran lainnya. Masih ada (peluang dugaan pelanggaran lainnya) kalau itu," ujar Bagja kepada wartawan di kantor KPU RI, Kamis (28/12/2023).

Ia menyebutkan, dugaan pelanggaran lainnya itu ditelusuri oleh Bawaslu Jakarta Pusat.

Apakah Gibran memenuhi unsur dugaan pelanggaran lainnya itu, kata Bagja, tergantung temuan di lapangan.

"Yang jelas tidak boleh ada kegiatan politik di CFD seharusnya. Itu kesepakatan kita 2019 lho, kalau tidak salah dulu zaman itu masih Mas Anies (Baswedan) waktu jadi gubernurnya," kata Bagja.

"Instruksi gubernur itu ada untuk CFD (di DKI Jakarta) dan itu diikuti oleh seluruh banyak kepala daerah. dan hampir seluruh CFD itu dilarang untuk melakukan kegiatan politik praktis," jelasnya.

"Politik praktis yang tidak boleh," ujar dia.

Seandainya Gibran memenuhi unsur dugaan pelanggaran lainnya karena melanggar ketentuan CFD di Jakarta, pihak yang memberikan sanksi untuk Wali Kota Solo itu bukan Bawaslu, kata Bagja.

Bawaslu hanya berwenang menentukan apakah peristiwa itu pelanggaran atau bukan dan hanya merekomendasikan jenis sanksinya.

"Terhadap itu pasti yang melakukan sanksi teman-teman gubernur, kepala daerah. Rekomendasi kepada pemprov untuk melakukan penegakannya," ucap Bagja.

https://nasional.kompas.com/read/2023/12/28/18152371/bawaslu-masih-usut-dugaan-pelanggaran-lain-kasus-gibran-bagi-bagi-susu-di

Terkini Lainnya

Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

Nasional
Jokowi Resmikan 22 Ruas Jalan Daerah di Sultra, Gelontorkan Anggaran Rp 631 Miliar

Jokowi Resmikan 22 Ruas Jalan Daerah di Sultra, Gelontorkan Anggaran Rp 631 Miliar

Nasional
Gerindra: Jangan Harap Kekuasaan Prabowo Jadi Bunker Buat Mereka yang Mau Berbuat Buruk

Gerindra: Jangan Harap Kekuasaan Prabowo Jadi Bunker Buat Mereka yang Mau Berbuat Buruk

Nasional
Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

Nasional
Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Nasional
Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Nasional
Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Nasional
Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Nasional
Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Nasional
Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Nasional
BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

Nasional
Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Nasional
PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

Nasional
Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke