Salin Artikel

Ditahan Kejari Jaktim, Indra Charismiadji Masih Berstatus Jubir Timnas Amin

JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Indra Charismiadji, masih berstatus menjadi juru bicara Tim Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) meski telah ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur (Jaktim).

“Sampai saat ini beliau masih jubir dari timnas,” kata Ketua Tim Hukum Timnas Amin, Ari Yusuf Amir saat konferensi pers di markas pemenangan Timnas Amin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2023).

Ari juga mempertanyakan, Indra Charismiadji diproses hukum saat yang bersangkutan sebagai calon legislatif (caleg) dari Partai Nasdem.

“Itu yang kami pertanyakan, itu kan sudah disampaikan oleh Jaksa Agung pada waktu itu. Jadi semua caleg, capres, cawapres yang semua masuk dalam kontestasi (Pemilu 2024), kasus-kasus hukumnya ditangguhkan dulu selama proses kampanye. Ini ada apa?” ujar Ari.

Ari menyebutkan, Tim Hukum Timnas Amin juga akan memberikan pendampingan hukum terhadap Indra.

“Nanti silakan publik yang menilai, apakah kasus ini layak dilakukan penahanan atau tidak. Tapi kami dari Timnas Amin jelas melakukan pendampingan hukum dan menyayangkan penangkapan tersebut,” kata Ari.

Ari menyayangkan penangkapan Indra saat yang bersangkutan sedang aktif sebagai juru bicara Timnas Amin.

“Kami sayangkan, kenapa penangkapannya di saat dia sedang aktif-aktifnya di timnas,” tutur Ari.

Indra Charismiadji ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur (Jaktim), Rabu (27/12/2023).

Hal itu setelah Indra ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan penggelapan pajak dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kasus yang menjerat Indra Charismiadji saat ini proses perkaranya telah masuk pelimpahan untuk disidang. Indra disebut-sebut terkait dengan penggelapan pajak dan pencucian uang yang merugikan negara lebih dari Rp 1,1 miliar.

Kepala Kejari Jaktim Imran menuturkan, pihaknya menerima pelimpahan tahap dua kasus yang menjerat Indra. Dalam kasus ini Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menetapkan dua tersangka.

“Kami menerima pelimpahan tahap dua dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta,” tutur Imran, Rabu.

https://nasional.kompas.com/read/2023/12/28/12371121/ditahan-kejari-jaktim-indra-charismiadji-masih-berstatus-jubir-timnas-amin

Terkini Lainnya

Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Nasional
Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Nasional
Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Nasional
Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Nasional
Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Nasional
Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

Nasional
Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Nasional
Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Nasional
PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

Nasional
Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke