Salin Artikel

Singgung Sulitnya Berantas Pinjol, Mahfud: Ke Polri Disebut Perdata, ke OJK Disebut Ilegal

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD mengungkap sulitnya menindak kasus pinjaman online (pinjol) yang marak di tengah masyarakat.

Salah satunya yakni aparat penegak hukum yang tidak bisa memproses kasus tersebut.

Mula-mula, Mahfud mengatakan ada kasus seorang guru yang terjerat pinjol hingga pinjamannya membengkak sampai ratusan juta.

"Korban hanya pinjam Rp 500 ribu, jadi Rp 240 juta karena selalu nambah (bunganya)," ujar Mahfud sebagaimana dilansir siaran langsung debat cawapres di YouTube KPU RI, Jumat (22/12/2023).

Ketika Mahfud menanyakan kasus tersebut untuk ditindaklanjuti oleh Polri, tidak bisa dilakukan karena disebut menjadi ranah perdata.

Sementara itu, saat Mahfud bertanya kepada pihak lain yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pihak yang bersangkutan juga tak bisa menindak.

Alasannya, karena pinjol yang menjerat korban guru tersebut ilegal.

"Ke Polri tidak bisa karena perdata, ke OJK juga tidak bisa karena disebut bukan kewenangan kami karena mereka ilegal," ungkap Mahfud.

Pada akhirnya, Mahfud mengambil tindakan yakni menyatakan bahwa pinjol ilegal masuk ranah pidana.

Sehingga setelahnya ada 144 pinjol ilegal ditindak karena perubahan status tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2023/12/22/20085001/singgung-sulitnya-berantas-pinjol-mahfud-ke-polri-disebut-perdata-ke-ojk

Terkini Lainnya

Beri Pesan untuk Prabowo, Try Sutrisno: Jangan Sampai Tonjolkan Kejelekan di Muka Umum

Beri Pesan untuk Prabowo, Try Sutrisno: Jangan Sampai Tonjolkan Kejelekan di Muka Umum

Nasional
Golkar Minta Anies Pikir Ulang Maju Pilkada DKI, Singgung Pernyataan Saat Debat Capres

Golkar Minta Anies Pikir Ulang Maju Pilkada DKI, Singgung Pernyataan Saat Debat Capres

Nasional
Marinir Sebut Lettu Eko Tewas karena Bunuh Diri, Ini Kronologinya

Marinir Sebut Lettu Eko Tewas karena Bunuh Diri, Ini Kronologinya

Nasional
Ketua Komisi VIII Cecar Kemenhub Soal Pesawat Haji Terbakar di Makassar

Ketua Komisi VIII Cecar Kemenhub Soal Pesawat Haji Terbakar di Makassar

Nasional
MPR Akan Bertemu Amien Rais, Bamsoet: Kami Akan Tanya Mengapa Ingin Ubah UUD 1945

MPR Akan Bertemu Amien Rais, Bamsoet: Kami Akan Tanya Mengapa Ingin Ubah UUD 1945

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan dari Madinah ke Mekkah

Jemaah Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan dari Madinah ke Mekkah

Nasional
Bertemu PM Tajikistan di Bali, Jokowi Bahas Kerja Sama Pengelolaan Air

Bertemu PM Tajikistan di Bali, Jokowi Bahas Kerja Sama Pengelolaan Air

Nasional
Kementan Kirim Durian ke Rumah Dinas SYL, Ada yang Capai Rp 46 Juta

Kementan Kirim Durian ke Rumah Dinas SYL, Ada yang Capai Rp 46 Juta

Nasional
Momen Eks Pejabat Bea Cukai Hindari Wartawan di KPK, Tumpangi Ojol yang Belum Dipesan

Momen Eks Pejabat Bea Cukai Hindari Wartawan di KPK, Tumpangi Ojol yang Belum Dipesan

Nasional
Jokowi Bertemu Puan di WWF 2024, Said Abdullah: Pemimpin Negara Harus Padu

Jokowi Bertemu Puan di WWF 2024, Said Abdullah: Pemimpin Negara Harus Padu

Nasional
Menkumham Mengaku di Luar Negeri Saat Rapat Persetujuan Revisi UU MK

Menkumham Mengaku di Luar Negeri Saat Rapat Persetujuan Revisi UU MK

Nasional
Ekspresi Prabowo Diperkenalkan Jokowi sebagai Presiden Terpilih di WWF Ke-10 di Bali

Ekspresi Prabowo Diperkenalkan Jokowi sebagai Presiden Terpilih di WWF Ke-10 di Bali

Nasional
Pemerintah Diminta Aktif dan Perketat Pengawasan Pengelolaan Dana Desa

Pemerintah Diminta Aktif dan Perketat Pengawasan Pengelolaan Dana Desa

Nasional
4 Faktor Pemicu Dana Desa Jadi 'Lahan Basah' Korupsi

4 Faktor Pemicu Dana Desa Jadi "Lahan Basah" Korupsi

Nasional
Bamsoet Sebut Draf PPHN Sudah Tuntas, Bakal Disahkan MPR Periode Berikutnya

Bamsoet Sebut Draf PPHN Sudah Tuntas, Bakal Disahkan MPR Periode Berikutnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke