JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka dugaan suap.
Abdul Gani lantas menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena terjerat perkara rasuah.
Dari dunia politik, kubu capres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menyatakan terdapat benih-benih ketegangan sosial dalam proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
1. Jadi Tersangka Korupsi, Gubernur Maluku Utara: Saya Minta Maaf kepada Masyarakat…
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Provinsi Maluku Utara dan Jakarta pada Senin (18/12/2023).
Hal itu disampaikan Abdul Gani usai KPK mengumumkan secara resmi tersangka dugaan suap jual beli jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara.
“Sebagai gubernur, saya meminta maaf kepada masyarakat kalau ada hal-hal sampai terjadi seperti ini,” kata Abdul Gani di ruang konferensi pers Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Rabu (20/12/2023).
Abdul Gani mengaku telah berusaha menjadi pemimpin yang baik selama hampir 10 tahun memimpin Maluku Utara. Ia mengaku tidak memahami dugaan korupsi yang saat ini tengah menjeratnya.
Ia menganggap proses hukum yang tengah berlangsung di KPK merupakan risiko menjadi pejabat.
“Artinya sudah berusaha selama dua periode, tapi akhirnya jabatan terakhir tersandung persoalan seperti itu. Saya kira itu adalah risiko jabatan, saya enggak ngerti,” kata Abdul Gani.
Mantan Wakil Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) itu menyebut bahwa konflik pertama antara pendatang dan para transmigran di daerah IKN yang disebut sudah diungkapkan dari hasil penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
"Penelitian BRIN menemukan ada ketegangan sosial sudah muncul di Kaltim (Kalimantan Timur) gara-gara IKN antara penduduk asli dengan pendatang, transmigran," ujar Surya Tjandra dalam program Gaspol Kompas.com yang tayang di kanal YouTube Kompas.com, Selasa (19/12/2023).
Konflik tersebut terjadi karena nilai harga tanah penduduk asli diberikan ganti rugi lebih murah ketimbang tanah milik pendatang.
Ia mengungkapkan, pendatang yang memiliki sertifikat tanah diberikan ganti rugi lebih besar ketimbang penduduk asli yang belum mengurus surat-surat tanah mereka.
"Transmigran punya sertifikat, penduduk lokal yang asli enggak punya. Mungkin enggak ngurus, enggak merasa perlu 'kok tanah kami harganya kecil banget dibandingkan dengan pendatang'," kata Surya Tjandra.
"Ini sudah tegang, dan itu terasa, terus gimana nih? Kita tidak pernah diajak diskusi, enggak pernah dibuka. Laporan BRIN itu jelas tapi saya tidak pernah dengar ada pembahasan itu," ujarnya lagi.
https://nasional.kompas.com/read/2023/12/21/05000011/-populer-nasional-gubernur-maluku-utara-minta-maaf-timnas-anies-muhaimin