Salin Artikel

ICW Minta KY Awasi Praperadilan Firli Bahuri dan Eks Wamenkumham

Firli merupakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diberhentikan sementara karena ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan, suap, dan gratifikasi oleh Polda Metro Jaya.

Sementara, Eddy adalah mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM yang menjadi tersangka suap dan gratifikasi. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. 

Keduanya kini mengajukan praperadilan, menggugat penetapan tersangka ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

“ICW mendesak lembaga pengawas kode etik hakim, yakni, Komisi Yudisial (KY), mengambil peran dengan mengirimkan tim guna memperhatikan setiap agenda persidangan yang berlangsung terkait praperadilan Firli dan Eddy,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Minggu (11/12/2023).

Kurnia mengatakan, meskipun praperadilan merupakan hak setiap tersangka, namun kerap kali menjadi jalan pintas para terduga pelaku untuk bebas dari jerat hukum.

Menurutnya, setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) NOmor 21/PUU-XII/2014, proses persidangan yang cepat ditambah perluasan obyek praperadilan membuat gerombolan koruptor mengajukan praperadilan secara bergantian.

“Tak jarang, proses persidangan dinilai banyak pihak ganjil dan putusannya pun akhirnya mengabulkan permohonan para tersangka,” ujar Kurnia.

ICW menyoroti, PN Jaksel menjadi pengadilan yang banyak mengabulkan gugatan praperadilan tersangka korupsi.

Dalam praperadilan Komjen Budi Gunawan tahun 2015 misalnya, hakim tunggal PN Jaksel Sarpin dinilai bermanuver dan menyebut polisi bukan aparat penegak hukum. Gugatan Budi saat itu dikabulkan. Status tersangka dicabut. 

Kejanggalan lainnya muncul dalam sidang praperadilan eks Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov).

Setnov yang saat itu menjabat Ketua Umum Partai Golkar ditetapkan sebagai tersangka kasus e KTP.

Berdasarkan catatan ICW, hakim tunggal PN Jaksel Cepi Iskandar sempat menolak unjuk bukti yang disodorkan Biro Hukum KPK.

“Bahkan, pertanyaan yang diajukan Cepi melebar dengan mempersoalkan status kelembagaan KPK, Ad-Hoc atau permanen,” kata Kurnia.

Menurut Kurnia, PN Jaksel dikenal sebagai pengadilan yang banyak mengabulkan permohonan tersangka korupsi.

Hal ini juga bisa saja terjadi dalam praperadilan Firli dan Eddy Hiariej.

Karena itu, ICW mendesak KY menjaga, menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, dan perilaku hakim dengan melakukan pengawasan eksternal.

“Keganjilan ini bukan tidak mungkin akan kelihatan kembali dalam persidangan praperadilan Firli dan Eddy,” tutur Kurnia.

Berdasarkan catatan ICW terdapat sembilan tersangka korupsi yang permohonannya dikabulkan oleh hakim PN Jaksel. Mereka adalah Budi Gunawan yang terjerat dugaan rekening gendut dan transaksi mencurigakan.

Kemudian, mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo. Ia menjadi tersangka dugaan penerimaan permohonan keberatan pajak PT BCA. Perkaranya disidangkan Haswandi.

Lalu, els Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin yang menjadi tersangka dugaan korupsi di PDAM Kota Makassar. Perkaranya disidangkan Yuningtyas Upiek.

Perkara eks Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman terkait dugaan korupsi proyek disidangkan oleh Wayan Kama.

Bupati sabu Raijua Marthen Dira Tome terkait dugaan korupsi pendidikan luar sekolah disidangkan oleh Nursyam.

Setnov dalam kasus e KTP disidangkan oleh Cepi Iskandar.

Kasus dugaan korupsi pengolahan anoda logam PT Aneka Tambang (Antam) dengan tersangka Direktur PT Loco Montrado Siman Bahar disidangkan Suharno. Semua perkara itu ditangani oleh KPK.

Sementara, praperadilan terkait perkara yang ditangani Kejaksaan Agung adalah dugaan korupsi pembangunan 21 gardu induk di Jawa Bali, dan Nusa Tenggara Barat yang menjerat eks Menteri BUMN Dahlan Iskan. Perkaranya disidangkan hakim Lendriaty Janis.

Kemudian, perkara dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun PT Pertamina yang menjerat Direktur PT Sugih Energy, Edward Seky Soeryadjaya. Perkaranya disidangkan hakim Aris Bawono Langgeng.

https://nasional.kompas.com/read/2023/12/11/09332521/icw-minta-ky-awasi-praperadilan-firli-bahuri-dan-eks-wamenkumham

Terkini Lainnya

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Nasional
[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

Nasional
Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke