Usulan itu disampaikan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo pada Kamis (7/12/2023).
"Dari Kementerian BUMN mengusulkan 13 bandara menjadi diprioritaskan untuk menampung kunjungan wisatawan mancanegara yang terbuka bagi wisatawan internasional," ujar Sandiaga di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.
Sandiaga menjelaskan 13 bandara yang dimaksud berada dalam wilayah destinasi wisata super prioritas (DPSP) yang selama ini sudah ditetapkan pemerintah.
Bandara-bandara yang dimaksud antara lain, Yogyakarta Internasional Airport (YIA), Bandara Lombok, Komodo International Airport dan Bandara Sam Ratulangi.
Selain itu, ada bandara di Jakarta, Surabaya, Batam, Makassar, Banda Aceh, Jayapura dan Bandara Kertajati.
"Itu yang nanti akan didorong sebagai di luar umroh dan haji diprioritaskan (berfungsi sebagai) bandara (kedatangan turis) mancanegara," tutur Sandiaga.
Menurut rencana, kebijakan bebas visa tersebut akan diberlakukan untuk turis dari 20 negara.
Ke-20 negara yang diusulkan itu selama ini tercatat sebagai negara-negara dengan kunjungan turis asing tertinggi ke Indonesia.
Negara-negara itu yakni Australia, China, India, Korea Selatan, Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Jerman, Uni Emirat Arab (UAE), Arab Saudi dan Belanda.
Kemudian ada Jepang, Rusia, Taiwan, Selandia baru , Italia dan Spanyol.
Lalu ada pula Arab Saudi dan Qatar serta beberapa negara tambahan lainnya yang selama ini berkontribusi dalam investasi ke Indonesia.
Sandiaga melanjutkan, rencana penerapan kebijakan bebas visa ini diharapkan bisa meningkatkan pariwisata Indonesia.
Sebab pemerintah telah menargetkan pemasukan dari pariwisata mencapai Rp 200 triliun untuk 2024.
"Ini dengan menyasar high spender, atau pariwisata berkualitas khususnya yang berkaitan dengan lama tinggalnya mereka di Indonesia dan juga dari segi belanja ke ekonomi lokal," jelas Sandiaga.
"Jadi bukan cuma pariwisata, tapi pertimbangannya investasi dan dampak ekonomi," lanjutnya.
Saat ditanya lebih lanjut kapan kebijakan bebas visa untuk 20 negara diterapkan, Sandiaga menyatakan pihaknya akan memprosesnya terlebih dulu.
Menurutnya, dalam waktu sebulan ke depan pemerintah akan mematangkan daftar 20 negara. Setelahnya, akan dilaporkan kepada Presiden Jokowi.
Baru setelah itu akan ada tindaklanjut dengan kebijakan imigrasi.
"Jadi ini akan kita finalkan, arahan Presiden satu bulan ini daftar negara diajukan kembali untuk mengajukan persetujuan," tutur Sandiaga.
Dia menambahkan, rencana bebas visa untuk turis dari 20 negara juga akan berlaku untuk kunjungan singkat.
Yakni kunjungan selama kurang dari 30 hari. Sebab ada permintaan dari sejumlah daerah, misalnya Batam, Bintan dan Kepulauan Riau yang mengalami penurunan kunjungan dari turis asing.
https://nasional.kompas.com/read/2023/12/07/18430331/13-bandara-diusulkan-jadi-pintu-masuk-wisatawan-asing