Salin Artikel

Mycoplasma Pneumoniae di Indonesia: Kasus, Tingkat Keparahan, dan Gejalanya

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus Mycoplasma pneumoniae tengah menjadi sorotan. Pasalnya, Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) melaporkan bahwa telah terjadi kenaikan kasus tersebut di China utara.

Belakangan, Pemerintah Indonesia mengonfirmasi temuan kasus Mycoplasma pneumoniae di Tanah Air. Dalam laporan terkininya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan perkembangan kasus, penyebaran, dan gejala kasus Mycoplasma pneumoniae. Berikut perinciannya.

Kasus

Kemenkes mengungkapkan, sejauh ini, ada enam kasus Mycoplasma pneumoniae yang terkonfirmasi di Indonesia. Namun, semua kasus tersebut saat ini sudah sembuh.

“Setelah kami konfirmasi, memang saat ini ada enam kasus pneumoniae mycoplasma yang pernah, saya katakan yang pernah karena ini sudah lama, pernah dirawat di beberapa rumah sakit,” kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu dalam konferensi pers daring, Rabu (6/12/2023).

Maxi memerinci, lima dari enam pasien yang sempat terinfeksi Mycoplasma pneumoniae tersebut sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Medistra, Jakarta.

Dua dari lima pasien itu menjalani rawat inap, tercatat pada 12 Oktober 2023 dan 25 Oktober 2023. Sisanya menjalani rawat jalan pada November 2023.

Kemudian, satu kasus Mycoplasma pneumoniae menjalani rawat inap di Rumah Sakit Jakarta Woman and Children’s Clinic atau JWCC.

Dari enam pasien itu, semuanya merupakan anak-anak. Perinciannya, paling muda berusia 6 tahun, dan paling besar berumur 12 tahun.

“Dari laporan rumah sakit yang menangani, mereka semua sudah sembuh,” terangnya.

Gejala

Maxi mengungkap, enam pasien Mycoplasma pneumoniae ini menunjukkan sejumlah gejala, mulai dari batuk, hidung beringus, sakit kepala, hingga sesak ringan.

“Gejala yang ada hampir semua sama. Dan hasil pemeriksaan laboratorium memang di Medistra sendiri diperiksa, itu memang positif bakteri pneumoniae mycoplasma,” kata Maxi.

Atas temuan ini, Kemenkes melakukan tindak lanjut berupa penelusuran terhadap kemungkinan penyebaran kasus. Misalnya, menyelidiki lingkungan sekolah dan tempat tinggal pasien yang pernah terjangkit Mycoplasma pneumoniae.

Langkah ini bertujuan untuk mencegah penyebaran kasus yang lebih luas.

“Kita bisa melakukan tindakan preventif karena memang penularannya kompleks, jadi gampang sekali menular,” tutur Maxi.

Tingkat keparahan

Menurut Maxi, Mycoplasma pneumoniae bukan penyakit yang muncul baru-baru ini. Bakteri ini sudah ada sejak lama, bahkan sebelum pandemi virus corona melanda.

“Bakteri pneumoniae mycoplasma ini bukan penyakit baru, bukan. Ini penyakit yang umumnya ada sejak dulu, sewaktu sebelum Covid itu insidennya 8,5 persen,” ujarnya.

Memang, di negara-negara Eropa, kasus Mycoplasma pneumoniae umumnya muncul ketika musim panas. Namun, keterkaitan musim dengan peningkatan kasus ini masih dalam penelitian.

“Kita (Indonesia) kan dari musim panas mau beralih ke hujan ada perubahan, pancaroba itu banyak orang juga batuk, beringus,” kata Maxi.

Maxi pun meminta masyarakat tak khawatir lantaran penanganan kasus Mycoplasma pneumoniae terbilang mudah, cukup dengan antibiotik.

Imbauan

Kendati demikian, Kemenkes mengingatkan masyarakat untuk disiplin menerapkan perilaku hidup sehat. Masyarakat diimbau untuk rajin mencuci tangan menggunakan sabun.

Lalu, mereka yang flu dan batuk atau menunjukkan gejala sakit diwajibkan memakai masker.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar perilaku hidup bersih itu tetap dilakukan,” kata Maxi.

Lebih lanjut, Maxi juga mengingatkan tenaga medis dan pihak rumah sakit untuk segera melapor ke Kemenkes dalam waktu 1x24 jam jika menemukan kasus terindikasi Mycoplasma pneumoniae.

https://nasional.kompas.com/read/2023/12/07/11010821/mycoplasma-pneumoniae-di-indonesia-kasus-tingkat-keparahan-dan-gejalanya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke