Hal itu sudah disampaikan kepada Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarno Putri usai dinyatakan dipilih sebagai cawapres mendampingi Ganjar.
Diketahui, Ganjar dan Mahfud diusung oleh gabungan Partai Politik yang terdiri dari PDI-P, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura dan Partai Perindo.
“Intinya itu saya diberitahu oleh Bu Mega ‘waktu itu pimpinan koalisi kami sudah memutuskan Pak Mahfud jadi calon wakil presidennya Ganjar’,” kata Mahfud menirukan percakapannya dengan Megawati di dalam acara Mukernas III MUI di Ancol, Jakarta, Jumat (1/12/2023).
Di hadapan para peserta Mukernas MUI, Mahfud mengaku tidak diminta uang atau logistik sepeser pun. Namun, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) itu diberikan pesan khusus.
Pesan itu disampaikan pimpinan koalisi Partai pendukung yaitu Megawati, Ketua Umum (Ketum) PPP Muhammad Mardiono, Ketum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO), dan Ketua Umum Perindo, Hary Tanoesoedibjo.
“Lalu apa yang dipesankan? Kenapa saya? ‘Gini, pimpinan Partai kami ber-empat, Pak Mardiono, saya, Pak Hary Tanoe, Pak OSO ingin hukum ditegakkan, korupsi diberantas, yang sering dilakukan Pak Mahfud selama ini supaya dilanjutkan,” kata Megawati kepada Mahfud.
“Bu Mega waktu itu jelas mengatakan, Pak Mahfud sekarang ini birokrasi kita sudah rusak, ‘dikira saya enggak tahu mereka korupsi, tahu, aparat penegak hukum, polisi, seperti itu, pengadilan seperti itu’, Pak Mahfud benahi ini jadi Cawapres,” ucapnya lagi.
Usai mendengar pesan tersebut, Mahfud menyampaikan satu permintaan. Permintaan itu berupa akses wapres terhadap Menkopolhukam.
“Sehingga saya bisa melanjutkan karena saya sudah tahu, masalah-masalah penegakan hukum di situ,” ujarnya.
Permintaan itu pun disetujui oleh para pimpinan Partai Politik. Permintaan ini juga disetujui oleh Ganjar jika nantinya terpilih sebagai presiden.
Mahfud pun menyatakan, permintaan itu disampaikan lantaran ia tidak ingin hanya menjadi “ban serep” atau cadangan dari kerja-kerja presiden.
“Jadi intinya, saya katakan, saya tidak bisa hanya menjadi ban serep, saya harus punya satu tugas yang jelas, bahwa masalah hukum, pemberantasan korupsi diserahkan ke saya,” kata Mahfud.
“Selama ini itu tugasnya jaksa agung, polisi dan sebagainya dikoordinir oleh Menkopolhukam. Wapres enggak ada akses langsung ke situ, selama ini enggak punya akses, kalo saya ke wapres ini berikan ke saya, kewenangan,” imbuhnya.
https://nasional.kompas.com/read/2023/12/01/20145261/urus-penegakan-hukum-jika-jabat-wapres-mahfud-saya-tak-bisa-hanya-jadi-ban