Menurut Jokowi, pertanyaan itu semestinya diajukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani perkara tersebut.
"Ditanyakan ke KPK, bukan ke saya," kata Jokowi di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu (25/11/2023).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan Eddy, sapaan akrab Edward Hiariej, kini telah berstatus tersangka kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi.
Usai jadi tersangka, pria yang merupakan Guru Besar Hukum Pidana di Fakultas Hukum UGM itu masih bekerja seperti biasa.
Ia bahkan sempat hadir dalam acara pengukuhan guru besar di Balai Senat, UGM, lewat foto-foto yang beredar.
Eddy tak berkomentar panjang soal kasusnya. Ia menuturkan akan terus mengikuti perkembangan di KPK.
Sementara itu, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyatakan, Kementerian Sekretariat Negara belum menerima surat penetapan Eddy Hiariej sebagai tersangka dari KPK
"Sampai saat ini Kemensetneg juga belum menerima pemberitahuan sebagai tersangka dari KPK," kata Ari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2023).
Ari juga tidak ingin berkomentar lebih jauh mengenai status Eddy, termasuk ketika ia masih bekerja di kantor seperti biasa dan sempat diusir dalam rapat bersama Komisi III DPR RI beberapa hari yang lalu.
"Ini domain KPK. Aparat penegak hukum. Itu saja komentar yang ingin saya sampaikan," ucap Ari.
https://nasional.kompas.com/read/2023/11/25/18324251/wamenkumham-tersangka-korupsi-jokowi-tanya-ke-kpk-bukan-ke-saya