Salin Artikel

PSI: Caleg yang Daftar Calon Hakim Ad Hoc HAM Tak Koordinasi dengan Partai

Diketahui, Manotar baru-baru ini diminta keluar oleh Pimpinan Komisi III DPR RI saat sedang mengikuti fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon hakim ad hoc HAM di Mahkamah Agung (MA).

"Itu tidak ada koordinasi sama sekali dengan partai," kata Raja Juli di DPP PSI, Jakarta, Jumat (24/11/2023).

Raja Juli mengatakan, Manotar masih berstatus sebagai caleg dari PSI karena masih belum mengajukan pengunduran diri.

Wakil Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini juga mendapat informasi bahwa Manotar secara personal mendaftarkan diri dan lolos sampai tahapan fit and proper test sebagai calon hakim ad hoc HAM di MA.

"Nah, saya enggak tahu persis gimana ceritanya, apakah tidak sempat mundur dulu jadi caleg, atau apa, ya akhirnya kemarin itu diklarifikasi kan, tapi itu tidak ada hubungan dengan institusi partai," ujar Raja Juli.

Lebih lanjut, ia meminta kejadian ini dijadikan pembelajaran bagi semua pihak, khususnya yang yang sedang menjadi caleg.

"Tentu jadi pelajaran bagi bersama ya, agar memahami tahapan tahapan seleksi yang dikehendaki dan juga tahapan dalam proses pencalegan itu sendiri," katanya.

Kejadian Manotar diusir Komisi III DPR saat sedang mengikuti fit and proper test menjadi calon hakim ad hoc HAM terjadi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Kamis, 23 November 2023.

Komisi III DPR menghentikan proses uji kelayakan karena mendapati Manotar masih berstatus sebagai anggota partai politik (parpol) sekaligus menjadi caleg.

Awalnya, Manotar diberi kesempatan untuk memaparkan presentasinya di hadapan para anggota Komisi III DPR.

"Judulnya proses penyelidikan, penuntutan, dan peradilan HAM berat menurut UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM," ujar Manotar.

Usai Manotar menyelesaikan pemaparannya, anggota Komisi III DPR Fraksi PDI-P Nurdin mendapati Manotar ternyata seorang caleg dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

"Dari data yang kami dapat, bapak kan caleg, Pak. Sudah caleg tetap kan. Ini gimana kalau caleg tetap mau ikut pemilu atau nanti ikut ini dulu. Kalau hakim mungkin tidak lulus, ikut caleg, gitu, Pak. Jangan sampai jadi dianggap job seeker gitu," kata Nurdin.

Manotar pun mengaku sudah tidak lagi beraktivitas bersama PSI.

"Bisa saja jawab, setelah saya mengikuti beberapa seleksi dan terakhir wawancara di KY (Komisi Yudisial), saya sudah tidak punya aktivitas lagi untuk di partai, begitu, Pak," kata Manotar.

Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Nasir Djamil pun mendesak Manotar menunjukkan bukti bahwa sudah bukan caleg dan kader PSI.

"Jadi, kalau Bapak belum mundur, nama Bapak pasti akan ada gitu loh di DCT. Proses ini kan lama Pak, di KY berbulan-bulan. Ini harus dijawab tegas karena terkait dengan keputusan Komisi III nanti," kata Arsul.

"Saya pikir ketua, juga kalau benar mengundurkan diri harus ditampakkan suratnya. Di sini atau di mana," ujar Nasir Djamil menimpali.

Kemudian, Manotar pun mengakui dirinya belum mundur secara resmi dari PSI. Akibatnya, Komisi III DPR menghentikan proses uji kelayakan dan mempersilakan Manotar keluar ruangan.

https://nasional.kompas.com/read/2023/11/24/17220871/psi-caleg-yang-daftar-calon-hakim-ad-hoc-ham-tak-koordinasi-dengan-partai

Terkini Lainnya

Yusril Disebut Mundur dari PBB karena Akan Masuk Pemerintahan Prabowo, Gerindra: Belum Tahu Ditempatkan di Mana

Yusril Disebut Mundur dari PBB karena Akan Masuk Pemerintahan Prabowo, Gerindra: Belum Tahu Ditempatkan di Mana

Nasional
Cerita Pejabat Kementan Terpaksa Penuhi Permintaan SYL saat Tak Ada Anggaran

Cerita Pejabat Kementan Terpaksa Penuhi Permintaan SYL saat Tak Ada Anggaran

Nasional
Pertamina Renjana Cita Srikandi, Wujud Komitmen Majukan Perempuan Indonesia

Pertamina Renjana Cita Srikandi, Wujud Komitmen Majukan Perempuan Indonesia

Nasional
Pilkada Jakarta Punya Daya Tarik Politik Setara Pilpres, Pengamat: Itu Sebabnya Anies Tertarik

Pilkada Jakarta Punya Daya Tarik Politik Setara Pilpres, Pengamat: Itu Sebabnya Anies Tertarik

Nasional
Pejabat Kementan Sempat Tolak Permintaan Rp 450 Juta dan iPhone untuk SYL

Pejabat Kementan Sempat Tolak Permintaan Rp 450 Juta dan iPhone untuk SYL

Nasional
Hadiri WWF 2024, Puan Tegaskan Komitmen Parlemen Dunia dalam Entaskan Persoalan Air

Hadiri WWF 2024, Puan Tegaskan Komitmen Parlemen Dunia dalam Entaskan Persoalan Air

Nasional
Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi Jatuh, Pemerintah RI Ucapkan Keprihatinan

Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi Jatuh, Pemerintah RI Ucapkan Keprihatinan

Nasional
Mulai Safari Kebangsaan, Tiga Pimpinan MPR Temui Try Sutrisno

Mulai Safari Kebangsaan, Tiga Pimpinan MPR Temui Try Sutrisno

Nasional
Memulihkan Demokrasi yang Sakit

Memulihkan Demokrasi yang Sakit

Nasional
Jokowi Wanti-wanti Kekurangan Air Perlambat Pertumbuhan Ekonomi hingga 6 Persen

Jokowi Wanti-wanti Kekurangan Air Perlambat Pertumbuhan Ekonomi hingga 6 Persen

Nasional
Keberhasilan Pertamina Kelola Blok Migas Raksasa, Simbol Kebangkitan untuk Kedaulatan Energi Nasional

Keberhasilan Pertamina Kelola Blok Migas Raksasa, Simbol Kebangkitan untuk Kedaulatan Energi Nasional

Nasional
Momen Jokowi Sambut Para Pemimpin Delegasi di KTT World Water Forum

Momen Jokowi Sambut Para Pemimpin Delegasi di KTT World Water Forum

Nasional
Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

Nasional
Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Nasional
Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke