Ghisca merupakan tersangka penggelapan uang tiket konser grup musik Coldplay senilai Rp 5,1 miliar atau setara 2.268 tiket.
“Banyak temuan, akan kami sampaikan ke penyidik yang menangani dalam waktu secepatnya,” kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana kepada Kompas.com, Kamis (23/11/2023).
Kendati demikian, Ivan enggan merinci temuan-temuan tersebut. Ia juga tidak menjelaskan kemana saja aliran uang dari rekening Ghisca.
Seluruh temuan, termasuk penggunaan uang dari tersangka penggelapan itu akan segera disampaikan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Pusat.
“Materi temuan di kasusnya bisa tanyakan ke penyidik,” kata Ivan.
Adapun PPATK menemukan adanya perputaran uang mecapai Rp 40 miliar di rekening milik Ghisca Debora.
Bahkan, jumlah mutasi rekening milik Ghisca Debora di atas Rp 30 miliar pada medio tersebut.
“Dari mutasi rekening patut diduga korban penipuan ini jumlahnya sangat banyak,” kata Kepala PPATK itu.
Diketahui, Ghisca ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat sejak Jumat (17/11/2023).
Kepada para pelanggannya yang notabene reseller tiket konser, dia mengaku kenal dengan seseorang dari pihak promotor.
Bahkan, dia menawarkan harga miring bagi pembeli yang melakukan transaksi dalam jumlah besar.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan, klaim itu tidak benar.
“Yang bersangkutan meyakinkan kenal dengan perantara atau promotor. Padahal dari bulan Mei sampai dengan November tidak ada komunikasi dengan pihak perantara atau promotor,” lanjut dia.
Apabila diakumulasikan, total kerugian yang ditimbulkan bagi para pelanggannya mencapai Rp 5,1 miliar atau setara 2.268 tiket.
https://nasional.kompas.com/read/2023/11/23/19593651/ppatk-segera-sampaikan-temuan-transaksi-rekening-ghisca-debora-ke-polisi