Salin Artikel

Dalam Sidang, Kuasa Hukum Dadan Tri Protes ke KPK karena Kliennya Tak Diizinkan Shalat Jumat

Dadan Tri Yudianto merupakan terduga perantara suap untuk Sekretaris Mahkamah Agung (MA) saat itu, Hasbi Hasan, guna mengondisikan perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana yang tengah bergulir di MA.

Protes ini disampaikan Kuasa Hukum Dadan Tri, Willy Lesmana Putra kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam persidangan sebelum Ketua Majelis Hakim Teguh Santoso menutup sidang dengan agenda putusan sela pada Selasa (21/11/2023).

“Sebelum kami tutup, terdakwa ataupun penasihat hukumnya ada hal yang mau disampaikan,” tanya Hakim Teguh dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa.

Kubu Dadan Tri mengklaim bahwa kliennya tidak pernah diizinkan untuk melaksanakan shalat Jumat. Padahal, Willy Lesmana mengatakan, salat Jumat merupakan hak asasi Dadan Tri sebagai tahanan KPK.

“Yang Mulia, perlu Yang Mulia ketahui dan kami menyampaikan kepada penuntut umum jika klien kami terdakwa Dadan Tri Yudianto ini sudah sekian lama tidak dapat mengikuti shalat Jumat dan tidak dibolehkan dari Merah Putih (kantor KPK),” ujar Willy.

“Kami mohon atas dasar hak asasi manusia, tolong diperkenankan klien kami itu dapat melaksanakan ibadah, khususnya shalat Jumat. Terima kasih Yang Mulia, terima kasih penuntut umum,” katanya lagi.

Mendengar protes tersebut, Hakim Teguh meminta agar tim penasihat hukum dapat berkoordinasi dengan Jaksa KPK.

Dalam kesempatan tersebut, Jaksa KPK pun menyatakan bakal mengakomodir protes dari tim Hukum Dadan Tri Yudianto.

“Yang Mulia akan kita akomodir penyampaian dari penasihat hukum,” kata Jaksa KPK.

“Soalnya itu kan haknya, hak melakukan ibadah ya,” ujar Hakim Teguh.

Pengurusan melalui Hasbi Hasan dilakukan lewat Dadan Tri Yudianto dengan nilai Rp 15 miliar yang dikemas seolah-olah ada perjanjian kerja sama bisnis skincare.

Berdasarkan surat dakwaan Jaksa KPK, uang penanganan perkara yang disetujui oleh debitur KSP Intidana Heryanto Tanaka sebagai pihak yang ingin menang adalah Rp 11,2 miliar.

Untuk proses penanganan perkara ini, Dadan menjembatani Tanaka bertemu dengan Hasbi Hasan guna mengondisikan perkara KSP Intidana.

Dadan Tri disebut dikenalkan dengan Hasbi Hasan oleh istrinya, Riris Riska Diana pada tahun 2022. Usai berkenalan, keduanya aktif melakukan komunikasi.

Singkat cerita, seseorang bernama Timothy Ivan Triyono menemui Dadan yang diketahui mengenal banyak pejabat, salah satunya Hasbi Hasan.

Dalam pertemuan dengan Dadan, Timothy menyampaikan akan mempertemukan eks Komisaris Wika Beton itu dengan Tanaka yang tengah mengalami permasalahan hukum di MA.

Setelah itu, Dadan bersama istrinya dan Timothy pun menemui Tanaka di Semarang pada Maret 2022. Dalam pertemuan tersebut Dadan menyatakan bakal membantu persoalan Tanaka melalui Hasbi Hasan.

Kemudian, Dadan mengajak istrinya menemui Hasbi Hasan untuk meminta bantuan untuk mengurus perkara kasasi pidana Nomor 326K/Pid/2022 atas nama Budiman Gandi Suparman tersebut dikabulkan sebagaimana keinginan Heryanto Tanaka.

“Atas permintaan terdakwa tersebut, Hasbi Hasan menyanggupinya,” kata Jaksa.

Terkait hal ini, Hasbi Hasan diduga menerima jatah Rp 3 miliar untuk mengondisikan perkara kasasi KSP Intidana.

Tak hanya itu, Sekretaris nonaktif MA ini juga disebut menerima tiga tas merwah dengan harga keseluruhan sekitar Rp 250.000.000 lantaran membantu pengurusan perkara kasasi KSP Intidana.

Atas perbuatannya, Dadan Tri Yudianto disangkakan melanggar Pasal 12 huruf dan Pasal 11 a Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP

Perkara ini merupakan rangkaian kasus suap jual beli perkara di MA yang dibongkar KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada September tahun lalu.

https://nasional.kompas.com/read/2023/11/21/16051361/dalam-sidang-kuasa-hukum-dadan-tri-protes-ke-kpk-karena-kliennya-tak

Terkini Lainnya

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Nasional
Laporkan Dewas ke Polisi, Nurul Ghufron Sebut Sejumlah Pegawai KPK Sudah Dimintai Keterangan

Laporkan Dewas ke Polisi, Nurul Ghufron Sebut Sejumlah Pegawai KPK Sudah Dimintai Keterangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke