Salin Artikel

Nominal Bantuan untuk Rumah Rusak Imbas Gempa Cianjur Ditambah, Ini Rinciannya

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan, kenaikannya bervariasi sekitar Rp 5-10 juta untuk tiap kategori.

Besaran dana stimulan untuk rumah rusak berat dari Rp 50 juta menjadi Rp 60 juta. Lalu, rumah rusak sedang dari Rp 25 juta menjadi Rp 30 juta. Sementara rumah rusak ringan dari Rp 10 juta menjadi Rp 15 juta.

"Memperhatikan waktu itu arahan dari Bapak Presiden, akan ada perubahan bantuan stimulan yang nanti akan dikeluarkan dari Dana Siap Pakai (DSP) BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana)," kata Muhadjir dalam konferensi pers pasca rapat koordinasi di Gedung Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (21/11/2023).

Muhadjir mengatakan, Kepala BNPB Suharyanto akan mengeluarkan aturan untuk mengimplementasi perubahan besaran dana stimulan tersebut.

"Jadi, rumah rusak berat yang semula Rp 50 juta akan dinaikkan menjadi Rp 60 juta. Kemudian, yang rusak sedang naik menjadi Rp 30 juta, sedangkan yang rusak ringan dari Rp 10 juta menjadi Rp 15 juta," ujar Muhadjir.

Sementara itu, Kepala BNPB Suharyanto mengatakan bahwa perubahan nominal dana mempertimbangkan beberapa hal, termasuk harga material bangunan yang meningkat dari tahun ke tahun.

Terlebih, menurutnya, besaran dana stimulan untuk pembangunan hunian pasca gempa tidak berubah sejak tahun 2010. Sehingga, pemerintah merasa perlu menyesuaikan besarannya agar lebih relevan.

"Memang untuk mengganti rumah masyarakat yang hancur akibat bencana itu sejak tahun 2010, rumah rusak berat Rp 50 juta, rumah rusak sedang Rp 25 juta, dan rumah rusak ringan Rp 10 juta," kata Suharyanto.

"Jadi terakhir pada saat bencana Cianjur diperkirakan dana tersebut tidak cukup untuk membangun rumah yang layak bagi penyintas bencana," ujarnya lagi.

Berdasarkan data dari BNPB per 12 Desember 2022, jumlah rumah rusak akibat gempa Cianjur mencapai 56.480 rumah. Terdiri dari 13.633 rusak berat, 16.059 rusak sedang, dan 26.856 rusak ringan.

https://nasional.kompas.com/read/2023/11/21/14254831/nominal-bantuan-untuk-rumah-rusak-imbas-gempa-cianjur-ditambah-ini

Terkini Lainnya

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke