Salin Artikel

Firli Akui Dompet hingga Kunci Mobil Disita Penyidik Terkait Kasus Dugaan Pemerasan SYL

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengakui sejumlah barang miliknya disita penyidik Polri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Barang-barang yang disita itu berasal dari rumah sewa di Kertanegara 46, Jakarta Selatan. Sedangkan di rumahnya yang terletak di Villa Galaxy, Bekasi, tidak ada barang yang disita dari penggeledahan tanggal 26 Oktober 2023.

"Di rumah sewa di Kertanegara 46 - Jakarta Selatan terdapat 3 barang yang disita berupa kunci dan gembok gerbang, dompet warna hitam serta kunci mobil keyless," kata Firli dalam keterangan resmi, Jumat (17/11/2023).

Selain barang-barang itu, ia juga mengaku LHKPN periode 2019-2022 miliknya diminta oleh penyidik Polda Metro Jaya melalui biro hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia kembali mengklaim bahwa tidak pernah bersikap mangkir dari pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya. Semuanya disampaikan secara komunikatif dan informatif serta selalu berada di wilayah hukum Indonesia.

Firli menyatakan bersikap menghormati kewenangan penyidik, dan selalu kooperatif melaksanakan kewajiban pada proses penegakan hukum tersebut.

"Ketua KPK, Firli Bahuri, bersama Pimpinan KPK akan selalu kooperatif untuk kebutuhan penegakan hukum, dan berharap ini bisa diselesaikan dengan baik," ucap Firli.

Lebih lanjut ia membantah memeras eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, maupun menerima gratifikasi dan suap.

Ia menyebut, pada saat penggeledahan dilakukan di rumahnya, polisi tidak menemukan adanya benda sitaan terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI pada tahun 2020 - 2023.

"Saya dalam status sebagai Warga Negara Indonesia yang memiliki hak asasi atas kepastian hukum, meminta segera terbitnya keadilan tersebut, karena menunda keadilan adalah ketidakadilan," jelas dia.

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penyitaan dilakukan sebagai bagian mencari dan mengumpulkan bukti di tahap penyidikan.

Tujuannya agar membuat terang perkara dan status Firli Bahuri dalam kasus tersebut.

"Itu dalam rangka membuat terang tindak pidana terjadi dan menemukan tersangkanya. Dari mulai pemeriksaan saksi, para ahli, penyitaan, dan penggeledahan kita lakukan semuanya dalam rangka itu," kata Ade di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (17/11/2023).

Sebagai informasi, Firli diduga memeras mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Dugaan ini menguat setelah munculnya foto pertemuan Firli dan Syahrul di lapangan bulu tangkis.

Kemarin, ia telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri untuk yang kesekian kali. Namun, ia bungkam dan sembunyi dari kejaran awak media usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Pantauan Kompas.com, Firli keluar dari pintu Gedung Rupatama Mabes Polri. Gedung Rupatama sendiri memiliki akses untuk menuju ke Gedung Bareskrim.

Firli terpantau memakai batik coklat dengan masker, kemudian menaiki mobil Hyundai warna hitam berpelat B 1917 TJQ. Sambil bersandar di dalam mobil, ia berupaya menyembunyikan badannya dari jendela kaca mobil.

Di situ, Firli turut menyembunyikan wajahnya dengan tangan dan tas berwarna hitam.

https://nasional.kompas.com/read/2023/11/17/13410471/firli-akui-dompet-hingga-kunci-mobil-disita-penyidik-terkait-kasus-dugaan

Terkini Lainnya

Jokowi Klaim Produksi Minyak Blok Rokan Lebih Tinggi Setelah Dikelola Pertamina

Jokowi Klaim Produksi Minyak Blok Rokan Lebih Tinggi Setelah Dikelola Pertamina

Nasional
Menkominfo Sebut MWC 2024 Berpeluang Jadi Showcase Ekosistem Telekomunikasi Nasional

Menkominfo Sebut MWC 2024 Berpeluang Jadi Showcase Ekosistem Telekomunikasi Nasional

Nasional
Moeldoko Bicara soal Tapera, Sebut Tak Akan Ditunda dan Bantah untuk Danai IKN

Moeldoko Bicara soal Tapera, Sebut Tak Akan Ditunda dan Bantah untuk Danai IKN

Nasional
Tak Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende, Megawati Disebut Sedang Kurang Sehat

Tak Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende, Megawati Disebut Sedang Kurang Sehat

Nasional
Hasto Kristiyanto Gantikan Megawati Bacakan Amanat Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende NTT

Hasto Kristiyanto Gantikan Megawati Bacakan Amanat Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende NTT

Nasional
Pakaian Teluk Belange, Baju Adat Jokowi Saat Pimpin Ucapara Hari Lahir Pancasila di Riau

Pakaian Teluk Belange, Baju Adat Jokowi Saat Pimpin Ucapara Hari Lahir Pancasila di Riau

Nasional
Jokowi Jelaskan Alasan Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2024 di Hulu Rokan Riau

Jokowi Jelaskan Alasan Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2024 di Hulu Rokan Riau

Nasional
Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende NTT Dimulai Tanpa Megawati

Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende NTT Dimulai Tanpa Megawati

Nasional
Ganjar-Mahfud Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende NTT

Ganjar-Mahfud Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende NTT

Nasional
Pakai Baju Adat, Jokowi Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2024 di Riau

Pakai Baju Adat, Jokowi Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2024 di Riau

Nasional
Momen Sri Mulyani Kenalkan Ponakan Prabowo Thomas Djiwandono ke Publik

Momen Sri Mulyani Kenalkan Ponakan Prabowo Thomas Djiwandono ke Publik

Nasional
24 WNI Kedapatan Palsukan Visa Haji, Kemenag Wanti-wanti Jemaah Pakai Visa Resmi

24 WNI Kedapatan Palsukan Visa Haji, Kemenag Wanti-wanti Jemaah Pakai Visa Resmi

Nasional
139.421 Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arab Saudi hingga Hari Ke-20 Keberangkatan, 28 Wafat

139.421 Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arab Saudi hingga Hari Ke-20 Keberangkatan, 28 Wafat

Nasional
22 WNI Pengguna Visa Haji Palsu Dideportasi dari Arab Saudi, Ongkos Pulang Ditanggung Sendiri

22 WNI Pengguna Visa Haji Palsu Dideportasi dari Arab Saudi, Ongkos Pulang Ditanggung Sendiri

Nasional
Pancasila Vs Ideologi 'Ngedan'

Pancasila Vs Ideologi "Ngedan"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke