JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Kota Medan telah mengusulkan pemberhentian Bobby Nasution dari keanggotaan partai.
Usulan pemecatan Bobby itu telah disampaikan melalui surat yang dikirimkan ke Dewan Pimpinan Pusat PDI-P.
Menantu Presiden Joko Widodo itu diusulkan dipecat karena mendukung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming di Pilpres 2024.
Langkah itu berseberangan dengan PDI-P yang mengusung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Lantas, bagaimana dengan nasib Gibran Rakabuming yang juga berstatus kader PDI-P? Apakah putra sulung Presiden Jokowi itu juga akan dipecat karena jadi cawapres Prabowo?
Ketua DPP PDI-P Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat mengatakan bahwa pihaknya menunggu Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Kota Solo memberikan usulan atau pengajuan pemberhentian Gibran.
Djarot memastikan, proses pemberhentian Bobby dan Gibran dilakukan melalui mekanisme yang sama, yakni diusulkan terlebih dahulu oleh DPC partai.
"Sama. (DPC) Mengusulkan pemberhentian kan gitu. (Diperlakukan) Sama," kata Djarot saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/11/2023).
Karena Gibran tercatat sebagai pengurus PDI-P di Solo, maka usulan pemberhentian itu akan diproses oleh DPC PDI-P Solo sebelum diteruskan ke pengurus pusat.
Namun, Djarot mengaku belum mendapatkan informasi terbaru dari Ketua DPC PDI-P Kota Solo FX Hadi Rudyatmo terkait usul pemberhentian Gibran.
"Katanya, (Gibran) sudah tutup buku katanya Mas Rudy, ya sudah silakan," ujarnya.
Setelah proses pemberhentian oleh pengurus daerah rampung, maka DPP akan memproses usulan itu melalui Ketua Bidang Kehormatan PDI-P Komarudin Watubun.
Meski demikian, Djarot masih berharap Gibran dan Bobby bisa mengundurkan diri dengan mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) sebelum proses pemecatan keduanya rampung.
Ia menilai, Gibran dan Bobby harusnya bersikap kesatria mengundurkan diri dari partai banteng karena telah menempuh jalan yang berseberangan.
"Kan itu sebagai orang muda harus sikap ksatria. Sudah mengambil jalan yang berbeda, etikanya, moralnya aturannya ya harus mengundurkan diri. Harus mengembalikan KTA," ucap Djarot.
DPC PDI-P Medan resmi memecat kadernya Bobby Nasution.
Surat pemecatan dikeluarkan oleh DPC PDI-P Medan dengan Nomor: 217 /IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023 tertanggal 10 November 2023.
Surat yang ditandatangani oleh Ketua DPC PDI-P Medan Hasyim menyebut, Bobby telah terbukti melakukan tindakan pelanggaran kode etik dan disiplin anggota partai.
Wali kota Medan itu dianggap tidak mematuhi peraturan dan keputusan partai karena mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang diusung oleh partai politik lain.
Adapun DPC PDI-P Kota Solo sudah memberikan surat untuk Gibran agar mengajukan pengunduran diri dan mengembalikan KTA.
Surat yang ditandatangani FX Hadi Rudyatmo itu sudah diterima Gibran.
Gibran juga menyatakan bakal bertemu Rudy untuk mengembalikan KTA.
Namun hingga kini belum ada kejelasan apakah Gibran sudah mengembalikan KTA maupun mengajukan surat pengunduran diri dari PDI-P.
https://nasional.kompas.com/read/2023/11/14/14125341/bobby-nasution-resmi-diusulkan-dipecat-dari-pdi-p-gibran-bagaimana