Yan Piet Mosso terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya pada Minggu (12/11/2023) malam.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Pj Bupati Sorong itu turun sekitar pukul 10.29 WIB dari lantai 2 Gedung Merah Putih KPK bersama lima orang lainnya yang turut tertangkap tangan tim Lembaga Antirasuah.
Total, KPK menangkap enam orang dalam OTT di Kabupaten Sorong. Sebanyak tiga di antaranya merupakan pejabat di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sorong.
Sementara itu, tiga orang lainnya merupakan anggota tim pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Papua Barat Daya.
Usai ditangkap Minggu malam, seluruhnya dibawa ke Jakarta pada Senin (13/11/2023) sore. Mereka tiba di gedung KPK pada pukul 20.02 WIB.
"Atas dugaan korupsi pengkondisian temuan dalam pemeriksaan dengan tujuan tertentu BPK untuk wilayah Provinsi Papua Barat Daya tahun anggaran 2023," kata Juru Bicara Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Senin siang.
Ali juga mengatakan, KPK mengamankan sejumlah uang dalam pecahan rupiah saat melakukan OTT di Kabupaten Sorong tersebut.
Namun, menurut Ali, tim KPK masih terus mendalami dan mengonfirmasi temuan tersebut kepada pihak-pihak terkait.
"Jumlah bukti uang masih terus dikonfirmasi kembali kepada para terperiksa " kata Ali.
https://nasional.kompas.com/read/2023/11/14/10534961/usai-jalani-pemeriksaan-pj-bupati-sorong-gunakan-rompi-tahanan-kpk