Salin Artikel

DPR Bentuk Panja Netralitas TNI, Andika Perkasa: Kesempatan Jenderal Agus untuk Buktikan

Hal ini setelah ditanya soal DPR yang resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) netralitas TNI pada Pilpres 2024.

"Oleh karena itu, inilah kesempatan Jenderal Agus Panglima TNI untuk membuktikan, karena yang akan terjadi sampai dengan 14 Februari ini cukup lama," kata Andika ditemui di Media Center Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara 19, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023).

Andika menilai, beban netralitas TNI untuk Pemilu 2024 ada pada pundak Agus.

Apalagi, dia menyampaikan bahwa saat ini sudah mulai tercium adanya dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Namun, ia tak membeberkan apa saja kecurangan yang dimaksud itu.

Andika kemudian berharap Agus menyiapkan pengamanan Pemilu 2024 dari hari ke hari.

"Sehingga justru beban inilah yang harus benar-benar dihadapi dengan kesiapan, kehati-hatian," imbuh dia.

Ia turut membeberkan pengalaman ketika mengawal Pemilu 2019. Saat itu, posisi Andika masih menjabat Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

Diakuinya, berbagai tekanan menyasar TNI untuk tidak netral pada Pemilu tersebut.

"Saya juga sudah bekerja untuk presiden waktu itu, tapi kan memang UU, peraturan Panglima TNI waktu itu yang membatasi saya. Saya harus berada pada rambu itu (netral). Siapapun yang running for president saat itu," beber Andika.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengungkapkan, pihaknya sudah membentuk panja yang bertugas untuk mengawasi netralitas TNI pada Pemilu 2024.

“Kita ada Panja, dan beliau (Agus) sudah sepakat untuk lahirnya atau terbentuknya Panja Netralitas TNI,” ujar Meutya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin.

Adapun, Ketua Fraksi PDI-P DPR Utut Adianto ditunjuk menjadi Ketua Panja ini.

"Beliau berkenan untuk memimpin dan tentu dibarengi oleh seluruh pimpinan dan juga anggota komisi I,” kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2023/11/13/20231151/dpr-bentuk-panja-netralitas-tni-andika-perkasa-kesempatan-jenderal-agus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke