Dalam periode yang sama, Satgas TPPO mendapat sebanyak 884 laporan. Laporan itu diterima oleh Satgas TPPO tingkat pusat maupun daerah.
"Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 1.066 orang," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (13/11/2023).
Ramadhan mengatakan penegakan kasus TPPO ini dilakukaan atas perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Menurut dia, dari laporan yang ada telah diselamatkan sebanyak 2.840 orang korban.
Modus menjadi anak buah kapal sebanyak tujuh kasus, menjadi pekerja seks komersial sebanyak 290 kasus, dan eksploitasi anak sebanyak 72 kasus.
"Bahwa pengungkapan dan penindakan TPPO dapat terungkap dengan maksimal setelah dibentuknya Satgas TPPO tanggal 5 Juni 2023 atas perintah Bapak Kapolri," ujarnya.
Polri sebelumnya mengimbau masyarakat waspada terhadap setiap penawaran kerja di luar negeri dengan gaji tinggi.
Polri juga meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja tersebut sudah resmi.
Hal itu juga perlu dilakukan agar masyarakat mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum.
"Mengimbau kepada masyarakat untuk tak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri," kata Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, pada 21 Juni 2023.
https://nasional.kompas.com/read/2023/11/13/16494481/polri-tersangkakan-1066-orang-terkait-perdagangan-orang-sejak-juni