Salin Artikel

KPK Undang Polda Metro Jaya dan Mabes Polri Koordinasi Kasus Dugaan Pemerasan SYL Besok

Pemerasan itu diduga dilakukan oleh pimpinan KPK dan diketahui tengah disidik Polda Metro Jaya.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pertemuan akan digelar di Gedung merah Putih KPK besok, Jumat (10/11/2023) sekitar pukul 09.00 WIB pagi.

“Informasi yang kami terima benar Jumat (10/11), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang pihak Polda Metro Jaya dan Mabes Polri untuk melakukan koordinasi,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (9/11/2023).

Ali mengatakan, dalam tahapan tersebut, KPK dan polisi baru akan melakukan koordinasi. Hal ini merupakan langkah yang mesti dilakukan sebelum melakukan supervisi.

Dalam pertemuan besok, kata Ali, KPK akan mendengarkan penjelasan dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri terkait penanganan kasus tersebut.

Dari informasi pihak kepolisian, KPK bakal melakukan telaah untuk menentukan apakah KPK perlu melakukan supervisi.

“Sehingga, perlu diketahui bahwa tahapan koordinasi berbeda dengan supervisi,” tutur Ali.

“Masyarakat penting untuk ikut mengawal proses penanganan perkara ini, agar proses-prosesnya taat prosedur dan ketentuan hukum perundangan,” kata dia.

Sementara itu, Polda Metro Jaya juga mengaku telah mendapatkan surat balasan dari KPK terkait permohonan supervisi kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, balasan supervisi ini sebagai tanda efektivitas serta efisiensi dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK.

"Kami sudah kirimkan, kemudian juga dari KPK RI sudah membalas. Artinya, tujuan proses penyidikan ini agar efektif serta efisiensi dalam langkah-langkah proses penyidikan," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (9/11/2023).

Penyidik juga telah menggeledah rumah Firli di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan Villa Galaxy, Bekasi, Jawa Barat.

Meski demikian, sampai saat ini Polda Metro Jaya belum juga menetapkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

https://nasional.kompas.com/read/2023/11/09/21364691/kpk-undang-polda-metro-jaya-dan-mabes-polri-koordinasi-kasus-dugaan

Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke