Salin Artikel

Suhartoyo Ungkap Alasan Bersedia Jadi Ketua MK Saat Citra Mahkamah Terpuruk

Sebelumnya, Wakil Ketua MK Saldi Isra yang ditugasi memimpin pemilihan mengatakan bahwa Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) pada Kamis (9/11/2023) pagi hanya menyepakati dua nama untuk didorong ke kursi Ketua MK, yakni dirinya dan Suhartoyo.

"Kesanggupan itu sebenarnya datang karena ada panggilan, ada permintaan dari para hakim-hakim itu," kata Suhartoyo yang sebentar lagi menjalani tahun kedelapan sebagai hakim konstitusi, Kamis.

Suhartoyo berujar bahwa terdapat dorongan untuk memulihkan kembali nama MK setelah kasus pelanggaran etik para hakim konstitusi yang diputus Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada Selasa lalu.

Bahkan, MK sampai dijuluki "Mahkamah Keluarga", merujuk pada hubungan kekerabatan Anwar Usman selaku ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan paman dari Gibran Rakabumin Raka.

"Kalau beliau-beliau sudah memberikan kepercayaan, kemudian kami berdua juga kemudian menolak, sementara ada di hadapan mata kita Mahkamah Konstitusi ini ada sesuatu yang harus kita bangkitkan kembali kepercayaan publik, kepada siapa lagi kalau kemudian permintaan itu kemudian tidak kami sanggupi?" ujar Suhartoyo.

Ia menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dibiarkan mandek. Menurutnya, harus ada pimpinan MK yang bersedia menjadi lokomotif, kendati diakuinya memulihkan reputasi MK merupakan kerja kolektif sembilan hakim konstitusi.

"Yang harus dipahami adalah jabatan ini, bagi saya, bukan saya yang minta. Tetapi ada kehendak dari para yang mulia, yang memang seperti yang disampaikan," kata Suhartoyo.

Wakil Ketua MK, Saldi Isra mengatakan, tujuh hakim konstitusi tidak bersedia menjadi ketua dalam RPH yang digelar untuk bermufakat mencari Ketua MK pada Kamis pagi.

Hakim Arief Hidayat, misalnya, yang hampir terpilih jadi Ketua MK pada Maret 2023 lalu, disebut memilih untuk mengambil peran lain.

Sementara itu, hakim Manahan Sitompul dan Wahiduddin Adams akan segera pensiun. Anwar Usman sendiri tidak bisa lagi mencalonkan dan dicalonkan sebagai pimpinan setelah terbukti melanggar etik berat.

"Kami semua sudah bermusyawarah dan mengeluarkan pandangan masing-masing secara bergilir dan setelah itu kita sampai pada titik masing-masing hakim konstitusi menyebut nama siapa yang diinginkan untuk menjadi ketua," kata Saldi Isra saat mengumumkan hasil RPH kepada awak media, Kamis.

"Akhirnya, pertemuan tadi memunculkan dua nama. Satu, karena yang lain menyatakan tidak bersedia jadi ketua, sehingga memunculkan dua nama. Nama yang muncul adalah, secara berurutan Saldi Isra. Yang satu lagi Bapak Dr Suhartoyo," ujarnya lagi.

Saldi mengatakan, keduanya didorong untuk melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan MK karena sudah cukup lama menjadi hakim konstitusi. Ia sudah 6,5 tahun, sedangkan Suhartoyo hampir delapan tahun.

Setelah muncul dua nama, ia dan Suhartoyo kemudian ditinggal berdua di ruangan untuk berdiskusi siapa yang menjadi ketua dan siapa yang menjadi wakil ketua.

Keduanya disebut melakukan refleksi untuk menentukan sosok ketua baru. Salah satu perhatian mereka yakni membangkitkan kembali kepercayaan publik kepada MK yang saat ini terpuruk karena isu pelanggaran etik.

"Dengan dorongan ada semangat untuk memperbaiki MK setelah beberapa kejadian terakhir, akhirnya kami berdua sampai pada putusan bahwa yang disepakati dari hasil kami berdua tadi adalah untuk menjadi Ketua MK ke depan adalah Bapak Dr Suhartoyo, dan saya tetap menjalankan tugas sebagai wakil ketua," kata Saldi Isra

Ia mengungkapkan, setelah kesepakatan itu, tujuh hakim konstitusi lain dipanggil lagi dan dilaporkan soal hasil perbincangan dan kesepakatan tersebut

"Hakim bertujuh di luar kami berdua menerima hasil itu sebagai kesepakatan bersama. Itu wujud musyawarah mufakat kami yang dilakukan di ruang RPH di lantai 16 pagi tadi," ujar Saldi.

Suhartoyo akan membacakan sumpah sebagai Ketua MK periode 2023-2028 pada Senin (13/11/2023).

Musyawarah mufakat memang menjadi mekanisme pemilihan pimpinan MK, merujuk pada Peraturan MK Nomor 6 Tahun 2023.

Jika tak mencapai mufakat, MK baru akan menggelar pemungutan suara antarhakim menggunakan surat suara seperti pada Maret 2023 lalu.

Ketika itu, Anwar Usman menang tipis atas Arief Hidayat pada putaran keempat, setelah tiga putaran berlangsung imbang karena satu hakim memilih abstain.

Putusan ini diketuk oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK) dalam sidang pembacaan putusan etik pada Selasa, 7 November 2023.

MKMK menyatakan bahwa Anwar terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama prinsip ketakberpihakan, prinsip integritas, prinsip kecakapan dan kesetaraan, prinsip independensi, dan prinsip kepantasan dan kesopanan.

“Hakim Terlapor tidak diperkenankan terlibat atau melibatkan diri dalam pemeriksaan dan pengambilan keputusan dalam perkara perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta pemilihan gubernur bupati dan wali kota yang memiliki potensi timbulnya benturan kepentingan,” kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie membacakan putusan.

https://nasional.kompas.com/read/2023/11/09/15553361/suhartoyo-ungkap-alasan-bersedia-jadi-ketua-mk-saat-citra-mahkamah-terpuruk

Terkini Lainnya

Airlangga Tegaskan Ridwan Kamil Bakal Lebih Dengarkan Golkar ketimbang Pihak Lain soal Pilkada

Airlangga Tegaskan Ridwan Kamil Bakal Lebih Dengarkan Golkar ketimbang Pihak Lain soal Pilkada

Nasional
DPP Pemuda Batak Bersatu Dukung Nikson Nababan Jadi Gubernur Sumut

DPP Pemuda Batak Bersatu Dukung Nikson Nababan Jadi Gubernur Sumut

Nasional
Khotbah di Depan Jokowi, Ketua KPU Bawakan Tema Kurban sebagai Ujian Keimanan

Khotbah di Depan Jokowi, Ketua KPU Bawakan Tema Kurban sebagai Ujian Keimanan

Nasional
Korban Judi 'Online' Diusulkan Dapat Bansos, Begini Respons Menaker

Korban Judi "Online" Diusulkan Dapat Bansos, Begini Respons Menaker

Nasional
Anies Sudah Mulai Bekerja untuk Pilkada Jakarta, Airlangga: Ridwan Kamil OTW

Anies Sudah Mulai Bekerja untuk Pilkada Jakarta, Airlangga: Ridwan Kamil OTW

Nasional
Tak Pakai Sistem Antrean, Masjid Istiqlal Langsung Salurkan Daging Kurban ke Warga yang Membutuhkan

Tak Pakai Sistem Antrean, Masjid Istiqlal Langsung Salurkan Daging Kurban ke Warga yang Membutuhkan

Nasional
Parpol KIM Disebut Setuju Ridwan Kamil Maju Pilkada Jakarta, Airlangga: Dia Waketum Golkar

Parpol KIM Disebut Setuju Ridwan Kamil Maju Pilkada Jakarta, Airlangga: Dia Waketum Golkar

Nasional
Masjid Istiqlal Terima 50 Sapi Kurban, Ada dari Jokowi, Prabowo, dan Megawati

Masjid Istiqlal Terima 50 Sapi Kurban, Ada dari Jokowi, Prabowo, dan Megawati

Nasional
Menag: Ibadah Kurban Momentum Sembelih Sifat Egois, Rakus, dan Mementingkan Diri Sendiri

Menag: Ibadah Kurban Momentum Sembelih Sifat Egois, Rakus, dan Mementingkan Diri Sendiri

Nasional
Golkar Tak Khawatir Ridwan Kamil Kalah Start dari Anies pada Pilkada Jakarta

Golkar Tak Khawatir Ridwan Kamil Kalah Start dari Anies pada Pilkada Jakarta

Nasional
Hari Raya Idul Adha, Jokowi: Berkurban Ekspresi Rasa Syukur dan Ikhlas

Hari Raya Idul Adha, Jokowi: Berkurban Ekspresi Rasa Syukur dan Ikhlas

Nasional
Wapres Ma'ruf Serahkan Sapi Kurban Jokowi 1,3 Ton ke Masjid Istiqlal

Wapres Ma'ruf Serahkan Sapi Kurban Jokowi 1,3 Ton ke Masjid Istiqlal

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Shalat Idul Adha di Masjid Istiqlal, JK, Sandiaga, Zulhas, dan AHY Hadir

Wapres Ma'ruf Amin Shalat Idul Adha di Masjid Istiqlal, JK, Sandiaga, Zulhas, dan AHY Hadir

Nasional
Momen Jokowi 'Ngevlog' Sambil Cicipi Mi Pedas di Semarang

Momen Jokowi "Ngevlog" Sambil Cicipi Mi Pedas di Semarang

Nasional
Prabowo Subianto Akan Shalat Idul Adha di Hambalang

Prabowo Subianto Akan Shalat Idul Adha di Hambalang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke