Salin Artikel

Selesai Diperiksa, Ahok: Kayaknya KPK Pegang Banyak Kasus Tuh

Pernyataan itu Ahok sampaikan setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan gas alam cair/liquefied natural gas (LNG) yang menjerat mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan.

Saat itu, Ahok dimintai tanggapan terkait adanya kasus lain di Pertamina yang sedang diusut KPK, yakni dugaan gratifikasi dalam pengadaan katalis.

Dengan demikian, saat ini terdapat dua kasus di Pertamina yang tengah disidik KPK.

“Nanti tanya ke penyidik, tapi kayaknya KPK pegang kasus banyak tuh (di Pertamina),” ujar Ahok saat ditemui awak media di KPK, Selasa (7/11/2023).

Ketika ditanya lebih lanjut apakah pejabat di lingkungan Pertamina biasa menerima gratifikasi, Ahok enggak menjawab.

“Wah saya enggak tahu tuh,” tutur Ahok.

Adapun Ahok memilih irit bicara terkait pemeriksaannya pada hari ini. Ia hanya mengaku dimintai keterangan oleh tim penyidik untuk tersangka Karen Agustiawan.

Ia bahkan mengaku lupa berapa pertanyaan yang dicecar tim penyidik di lantai dua Gedung Merah Putih KPK.

Ahok juga enggan menanggapi mengenai perbedaan pandangan KPK yang menyebut dugaan korupsi pengadaan LNG merugikan keuangan negara Rp 2,1 triliun. 

Sementara itu, Karen mengeklaim kontrak itu justru membuat Pertamina untung.

Ahok hanya menyebut kontrak itu masih berjalan dan masih panjang.

Selebihnya, ia menyatakan bahwa pihaknya akan melapor ke Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir jika terdapat dugaan pelanggaran.

“Yang pasti kami ada temuan, kami pasti laporkan ke Menteri BUMN. Nah ada beberapa kami minta direksi laporkan ke aparat penegak hukum. Begitu saja sih pasti,” kata Ahok.

Sebelumnya, Karen ditetapkan sebagai tersangka  karena diduga secara sepihak memutuskan untuk melakukan kontrak perjanjian dengan perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC, Amerika Serikat (AS) tanpa melakukan kajian hingga analisis menyeluruh.

KPK menyimpulkan, tindakan Karen tidak mendapat restu dari pemerintah selaku pemegang saham.

Kemudian, aksi korporasi yang dilakukan Karen tidak berjalan baik. Dalam perjalanannya, seluruh kargo LNG milik Pertamina yang dibeli dari perusahaan CCL LLC Amerika Serikat menjadi tidak terserap di pasar domestik.

Akibatnya, kargo LNG menjadi over supply dan tidak pernah masuk ke wilayah Indonesia. Kejadian ini lantas berdampak nyata dengan menjual rugi LNG di pasar internasional oleh Pertamina.

Tindakan Karen dinilai merugikan keuangan negara senilai Rp 2,1 triliun.

KPK juga menyatakan tengah mengusut kasus baru di lingkungan Pertamina yakni dugaan gratifikasi dalam pengadaan katalis.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya telah mengantongi bukti permulaan dugaan penerimaan uang senilai belasan miliar rupiah.

https://nasional.kompas.com/read/2023/11/07/17150601/selesai-diperiksa-ahok-kayaknya-kpk-pegang-banyak-kasus-tuh

Terkini Lainnya

Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke