Salin Artikel

Tetap Dukung Pembangunan IKN, Fraksi PPP: Tinggal Pengawasan di Lapangan

Awiek merespons Presiden Joko Widodo yang menyebut 93 persen Fraksi partai politik di DPR mendukung IKN ditandai dengan persetujuan rancangan Undang-Undang IKN menjadi Undang-Undang.

"Yang jelas, Undang-undangnya itu sudah dibikin dengan baik. Tinggal kan pengawasan implementasi di lapangan," kata Awiek kepada Kompas.com, Jumat (3/11/2023).

Menurut Awiek, UU IKN sama saja seperti UU lainnya yang sudah dibuat oleh pemerintah dan DPR.

Ia menilai, semua UU yang telah dibuat tentu melalui berbagai proses politik dengan baik.

Jika ada persoalan dalam pembangunan di IKN, menurutnya, bukan karena UU yang sudah diresmikan.

"Kalau ada penyalahgunaan, penyimpangan, itu bukan karena Undang-undangnya, tapi implementasi di lapangan," jelas Ketua DPP PPP ini.

Dia menambahkan, keputusan untuk menyetujui rancangan UU IKN menjadi UU tidak akan terpengaruh oleh situasi politik terkini menjelang Pemilu 2024.

Awiek menegaskan, PPP tetap mendukung dan mengawasi jalannya pembangunan IKN.

Sebelumnya diberitakan, Jokowi mengatakan, pembangunan IKN sudah didukung oleh UU yang mendapat persetujuan 93 persen fraksi di DPR.

Dengan demikian, menurut dia, tak perlu lagi ada pertanyaan soal bagaimana komitmen kelanjutan pembangunan IKN.

"IKN ini ada undang-undangnya. Undang-undang itu didukung oleh 93 persen fraksi-fraksi yang ada di DPR. Apa lagi yang mau ditanyakan? 93 persen lho ya," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers usai groundbreaking PLTS IKN di Kalimantan Timur, Kamis (2/11/2023), sebagaimana dilansir YouTube Sekretariat Presiden.

Termasuk mempersiapkan listrik, air, dan infrastruktur dasar lainnya.

Catatan Kompas.com, rancangan UU IKN diketok palu menjadi UU oleh DPR pada 18 Januari 2022.

Hal itu terjadi dalam rapat paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022.

Saat itu, rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

Sebanyak 8 fraksi dan Komite I DPD menyatakan menerima pembahasan dan melanjutkan pembahasan di tingkat selanjutnya.

Adapun Fraksi PKS menyatakan menolak pembahasan RUU IKN dan menyerahkan pengambilan keputusan tingkat II dalam rapat paripurna.

Delapan Fraksi ini adalah PDI-P, Gerindra, Golkar, PKB, Demokrat, Nasdem, PAN dan PPP.

PKS menolak karena konsep IKN meniadakan tidak adanya kelembagaan DPRD. Menurutnya, hal ini bertentangan dengan pasal 18 ayat 3 UUD 1945.

Di sisi lain, PKS juga memandang pentingnya memperhatikan hak atas masyarakat adat dalam pembangunan IKN. Dalam pemindahan IKN, harus ada jaminan berupa kesiapan infrastruktur, kesiapan wilayah, dan kesiapan instansi untuk pindah ke IKN.

"Pembangunan IKN akan mengakibatkan perubahan lingkungan dan kawasan hutan yang mengancam kehidupan hewan dan tumbuhan yang penting di IKN," ucap Ketua Pansus RUU IKN DPR, Ahmad Doli Kurnia saat membacakan penjelasan penolakan Fraksi PKS.

https://nasional.kompas.com/read/2023/11/03/14345791/tetap-dukung-pembangunan-ikn-fraksi-ppp-tinggal-pengawasan-di-lapangan

Terkini Lainnya

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Nasional
Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Nasional
Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Nasional
KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

Nasional
Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Nasional
PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

Nasional
Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Nasional
Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Nasional
Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Nasional
Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Nasional
DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

Nasional
Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke