Salin Artikel

Berstatus COD, PLTU MT Sumsel 8 Resmi Beroperasi secara Komersial

KOMPAS.com- Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Mulut Tambang (MT) Sumatera Selatan (Sumsel) 8 telah beroperasi secara komersial dan mencapai status commercial operation date (COD) pada Sabtu (7/10/2023).

PLTU MT Sumsel 8 merupakan bagian dari program Pembangunan Pembangkit Listrik 35.000 mega watt (MW) di Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Sumsel.

Adapun PLTU ini dikenal dengan PLTU Tanjung Lalang yang dibangun oleh PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) tersebut merupakan bentuk kerja sama strategis antara PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dengan China Huadian Hongkong Company Ltd (CHDHK).

Direktur Jenderal (Dirjen) Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman Hutajulu mengatakan, dengan adanya PLTU MT Sumsel 8, kelistrikan di Sumatera akan semakin maju.

"Kebutuhan listrik di Sumatera semakin meningkat. Sehingga kehadiran PLTU MT Sumsel 8 ini sangat berperan untuk memenuhi peningkatan tersebut," kata Jisman dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (3/11/2023).

Sementara itu, Direktur Utama PTBA Arsal Ismail berharap agar PLTU Tanjung Lalang dapat bermanfaat bagi ketahanan energi dan kesejahteraan masyarakat.

"Kami harap PLTU Tanjung Lalang dapat memenuhi kebutuhan listrik di wilayah Sumatera dan menciptakan multiplier effect untuk membangun perekonomian dan pembangunan di Sumatera," tutur Arsal.

Arsal menjelaskan, PLTU Tanjung Lalang menggunakan teknologi super critical yang efisien dan ramah lingkungan.

"PLTU ini menerapkan teknologi flue gas desulfurization (FGD) yang berguna untuk menekan emisi gas buang dan mengurangi sulfur dioksida dari emisi gas buang pembangkit listrik berbahan bakar batu bara," jelas Arsal.

Sebagai informasi, PLTU MT Sumsel 8 menyuplai listrik ke Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk kepentingan umum dalam sistem kelistrikan Sumatera yang membutuhkan batu bara hingga 5,4 juta ton per tahun. Nilai investasi proyek ini mencapai 1,68 miliar dollar Amerika Serikat (US).

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkemuka di Indonesia yang berdiri sejak 1081. Perusahaan ini bergerak di bidang pertambangan dan merupakan bagian dari Mining Industry Indonesia (MIND ID).

Adapun inti bisnis PTBA berfokus pada pertambangan, pengolahan, dan perdagangan batu bara.

Untuk diketahui, PTBA mengoperasikan sejumlah tambang di Sumatera dan menghasilkan berbagai jenis batu bara, seperti batu bara sub-bituminus dan bituminus yang berkualitas tinggi dan cukup langka.

Pada 2002, PTBA tercatat di Bursa Efek Indonesia sebagai perusahaan terbuka. Perusahaan ini menjalankan komitmen melalui praktik berkelanjutan dan tanggung jawab lingkungan. PTBA mengembangkan portofolio energi dengan investasi dalam sumber energi terbarukan.

PTBA memiliki peran penting dalam menjaga kestabilan ketahanan energi nasional karena perusahaan ini menyediakan batu bara sebagai pembangkit listrik dalam negeri. Selain itu, batu bara juga diekspor sehingga berkontribusi terhadap sektor perekonomian Indonesia.

Selain itu, PTBA juga menjadi pelopor standar etika sebagai perusahaan energi milik negara yang pertama kali menerapkan Manajemen Anti Penyuapan sesuai International Organization of Standardization (ISO) 37001:2016.

https://nasional.kompas.com/read/2023/11/03/10452841/berstatus-cod-pltu-mt-sumsel-8-resmi-beroperasi-secara-komersial

Terkini Lainnya

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke