Salin Artikel

Hanya Prabowo-Gibran yang Tak Janjikan Penyelesaian Pelanggaran HAM Masa Lalu

JAKARTA, KOMPAS.com - Hanya bakal calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, yang tak mencantumkan program penyelesaian pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu dalam visi-misinya.

Dalam misi terkait HAM, Prabowo-Gibran hanya menjanjikan perlindungan HAM untuk warga negara dan menghapus praktik diskriminasi.

Mereka juga membuat program kebijakan inklusif, menjamin pemenuhan hak dasar masyarakat dan kelompok rentan hingga perlindungan untuk tenaga kerja.

Sedangkan pasangan calon lainnya Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, berkomitmen menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu secara adil, terutama terhadap pelanggaran HAM yang jadi beban peradaban bangsa.

Pasangan calon Koalisi Perubahan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar juga berkomitmen menuntaskan kasus pelanggaran HAM dalam visi misinya.

Tidak hanya itu, pasangan calon Anies-Imin ini juga mendorong pemulihan sosial ekonomi korban pelanggaran HAM dan menguatkan lembaga HAM Nasional.

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid mengatakan, janji yang telah dibuat terkait penguatan HAM tersebut harus terus dikawal.

Dia mengatakan, dokumen visi-misi adalah sebuah janji yang harus dipantau lebih lanjut dalam bentuk kebijakan nyata.

"Yang perlu dipertajam, seberapa kuat kemauan mereka menyelesaikan kasus HAM berat masa lalu secara komprehensif, termasuk pendekatan yudisial," kata Usman saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (31/10/2023).

Selain itu, kata Usman, perlu juga dilihat kiprah ketiga capres-cawapres tersebut sebagai seorang pejabat dan politisi.

"Adakah dari mereka yang selama ini terlihat gigih memperjuangkan penyelesaian kasus-kasus HAM berat masa lalu atau malah berdiam diri atas terjadinya pelanggaran HAM atau malah justru terlibat dalam pelanggaran-pelanggaran HAM berat masa lalu?" imbuhnya.

Menurut Usman, kasus pelanggaran HAM berat masa lalu harus dituntaskan untuk memberikan rasa keadilan bagi para korban.

"Apalagi kasus pelanggaran HAM sangat mungkin berulang. Maka ini yang harus dituntut oleh para capres dan cawapres, apa komitmen-komitmen spesifik mereka untuk menjamin agar pelanggaran HAM masa lalu tidak terulang di masa depan. Itu yang menjadi kunci," katanya.

https://nasional.kompas.com/read/2023/11/01/09091551/hanya-prabowo-gibran-yang-tak-janjikan-penyelesaian-pelanggaran-ham-masa

Terkini Lainnya

Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

Nasional
Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Nasional
Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Nasional
Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF Ke-10

Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF Ke-10

Nasional
Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Nasional
Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Nasional
Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Nasional
Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas 'Montblanc' Isi Uang Tunai dan Sepeda 'Yeti'

Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas "Montblanc" Isi Uang Tunai dan Sepeda "Yeti"

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Nasional
Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Nasional
Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Nasional
Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Nasional
Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Nasional
Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke