Salin Artikel

Polri Sarankan Persidangan Panji Gumilang Tak Digelar di Indramayu

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyarankan agar persidangan kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang tidak digelar di Pengadilan Indramayu.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, saran ini  berdasarkan pertimbangan hasil laporan intelijen Kepolisian.

"Hasil analisis intelijen mungkin di situ menyampaikan disarankan untuk persidangan jangan dilaksanakan di Indramayu," kata Djuhandhani di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin (30/10/2023).

Menurut dia, salah satu pertimbangannya adalah guna menjaga keamanan di wilayah Indramayu menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"Melihat situasi wilayah menjelang ataupun tahapan pilpres mungkin lebih menjaga keamanan di wilayah Indramayu, alasannya," ungkapnya.

Mengenai keputusan soal lokasi persidangan akan ditentukan oleh pihak kejaksaan dan pengadilan. Djuhandhani pun mengaku belum mengetahui kapan persidangan terhadap Panji akan digelar.

"Kami belum bisa memastikan (waktunya). Kami hanya bisa menyampaikan hasil analisa intelijen khususnya dari Polda Jabar yang disampaikan ke kami terus kami teruskan ke pihak Kejaksaan," tuturnya.

Adapun Bareskrim melimpahkan tersangka Panji berserta sejumlah barang bukti kasus dugaan penistaan agama ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu pada pagi hari tadi.

Barang bukti yang dilimpahkan penyidik Bareskrim di antaranya video terkait perkara penistaan agama, alat yang digunakan yakni laptop hingga CCTV, serta hasil uji laboratorium forensik.

Pantauan Kompas.com di Lobi Bareskrim, Panji mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan peci hitam. Tangannya turut diikat dengan kabel ties.

Selama proses pemindahan dari ruang tahanan menuju mobil tahanan, Panji turut dikawal oleh sejumlah personel bersenjata laras panjang.

Menurut Djuhandhani, pelimpahan diserahkan ke Kejari Indramayu karena locus delicti atau tempat kejadian perkara terjadi di sana.

Djuhandhani menambahkan, pengawal dilakukan secara ketat demi menjaga keamanan Panji.

Dia menyebut pengawalan dengan personel bersenjata laras panjang juga merupakan SOP terhadap para tersangka yang dipindahkan.

"Kita tetap menjaga keamanan kepada yang bersangkutan (Panji). Yang bersangkutan kemarin baca banyak masyarakat ataupun orang-orang yang mungkin tidak suka atau lain sebagainya. Kita cenderung menjaga yang bersangkutan ya," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, kasus penistaan agama yang menjerat Panji bermula dari adanya kabar di media sosial terkait kontroversi ajaran menyimpang yang diduga terjadi di Ponpes Al Zaytun.

Dalam kasus ini, Panji disangka melanggar Pasal 14 Ayat (1) Subsider Pasal 14 Ayat (2) Subsider Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 atau Pasal 156a Ayat (1) KUHP atau Pasal 45A Ayat (2) Jo. Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dia diduga melakukan dugaan tindak pidana dengan sengaja di muka umum menyiarkan berita atau pemberitaan bohong yang bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama serta dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat terkait hal suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).

https://nasional.kompas.com/read/2023/10/30/12234331/polri-sarankan-persidangan-panji-gumilang-tak-digelar-di-indramayu

Terkini Lainnya

PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

Nasional
Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Nasional
Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Nasional
Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Nasional
Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Nasional
DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

Nasional
Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Nasional
DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

Nasional
4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

Nasional
Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Nasional
Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Nasional
Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Nasional
Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Nasional
Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Nasional
Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke