Salin Artikel

Menerka Calon Panglima TNI Pengganti Laksamana Yudo Margono...

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono akan memasuki masa pensiun pada 26 November. Dengan demikian, dalam waktu dekat, dia bakal meletakkan jabatan sebagai orang nomor satu di militer Tanah Air. 

Sempat muncul isu perpanjangan usia pensiun Panglima TNI, dikaitkan dengan tahapan Pemilu 2024. Namun, soal isu perpanjangan masa pensiun itu, Yudo menyebutkan hal itu merupakan hak prerogatif presiden.

“Ya kan hak prerogatif presiden, yang jelas saya kan pensiun 26 November (2023) sesuai umur saya, kalau diperpanjang atau tidak ya tentunya sesuai undang-undang maupun hak prerogatif presiden,” kata Yudo usai rapat dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, 13 September 2023.

Terbaru, mantan Kepala Staf TNI AL (KSAL) dan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I itu telah mengemukakan rencananya selepas pensiun. Dia ingin bertani.

"Ya bertani. Wong sudah pensiun. Saya dari tani, pensiun, ya bertani lagi," ujar Yudo di Markas Besar (Mabes) TNI, Jakarta Timur, Jumat (6/10/2023).

Syarat jadi Panglima TNI

Praktis, kini ada tiga kandidat calon Panglima TNI pengganti Yudo. Mereka ada Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal Agus Subiyanto, Kepala Staf TNI AL (KSAL) Laksamana Muhammad Ali, dan Kepala Staf TNI AU (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo.

Merujuk aturan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, salah satu syarat menjadi Panglima TNI adalah perwira tinggi aktif yang sedang atau pernah menjabat sebagai kepala staf angkatan.

"Pengangkatan dan pemberhentian panglima dilakukan berdasarkan kepentingan organisasi TNI," demikian Pasal 13 Ayat 3 UU TNI.

Kemudian, "Jabatan Panglima sebagaimana dimaksud pada ayat 3 dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan," bunyi ayat 4.

Merujuk aturan tersebut, tongkat estafet orang nomor satu di TNI bakal diteruskan Agus Subiyanto, Muhammad Ali, atau Fadjar Prasetyo.

Dari segi usia, Agus akan pensiun pada Agustus 2025, Ali pada April 2025, sedangkan Fadjar pada April 2024.

Tata cara pengangkatan Panglima TNI juga diatur dalam UU TNI. Menurut Pasal 13, panglima diangkat dan diberhentikan oleh presiden setelah mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Presiden mengusulkan calon panglima untuk mendapat persetujuan dari DPR.

Jika DPR tidak menyetujui calon panglima yang diusulkan, presiden akan mengusulkan calon pengganti.

KSAD paling berpotensi

Pengamat militer dari Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) Anton Aliabbas mengatakan, Agus Subiyanto berpotensi besar menjadi Panglima TNI menggantikan Yudo.

Terlebih, setelah Agus dilantik menjadi KSAD menggantikan Jenderal Dudung Abdurachman yang akan pensiun pada pertengahan November 2023.

“Kans Agus diajukan sebagai calon Panglima TNI menggantikan Laksamana Yudo Margono menjadi besar,” kata Anton, Rabu (25/10/2023).

Anton mengatakan, nama kandidat kuat lainnya yang layak diajukan ke DPR adalah KSAL Ali.

“Jika berkaca pada pengalaman Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk pos strategis, menjatuhkan pilihan kepada Agus menjadi terbuka lebar. Walaupun jika merujuk pada visi poros maritim dunia, tentu saja semestinya Ali memiliki peluang yang lebih,” ujar Anton.

Akan tetapi, menurut Anton, Jokowi dalam sembilan tahun terakhir seringkali menunjukkan anomali dalam penentuan pos strategis.

Co-founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi juga mengemukakan prediksi yang serupa.

Peluang KSAU Fadjar menjadi Panglima TNI kecil, apabila dibandingkan Agus dan Ali. Hal ini karena usia pensiun Agus dan Ali lebih lama.

Fahmi menyebutkan, Agus paling berpotensi menjadi Panglima TNI.

“Peluang KSAL Muhammad Ali menggantikan Laksamana Yudo Margono juga akan lebih kecil. Begitu pula dengan KSAU Fadjar Prasetyo yang akan pensiun dalam enam bulan ke depan. Peluangnya tentu lebih kecil lagi,” kata Fahmi dalam keterangan tertulisnya.

Pada masa reformasi, sebut Fahmi, belum pernah ada lagi Panglima TNI berturut-turut dari matra yang sama, kecuali dalam kasus Jenderal (Purn) Moeldoko yang digantikan oleh Jenderal (Purn) Gatot Noermantyo.

Namun demikian, soal posisi Panglima TNI, Anton dan Fahmi mengatakan bahwa itu merupakan hak prerogatif presiden.

Agus dekat dengan Jokowi

Anton juga menyebutkan, Agus memiliki pengalaman yang komplet, plus dekat dengan Jokowi.

Agus, yang merupakan abituren Akademi Militer 1991, memiliki pengalaman penugasan beragam, baik tempur, satuan pendidikan maupun teritorial.

Ia tercatat pernah bertugas di satuan Komando Pasukan Khusus (Kopassus) dan Komandan Cadangan Strategis TNI AD (Kostrad).

“Serta menjalankan sejumlah operasi tempur. Di lingkungan teritorial, Agus juga tercatat pernah menjabat Komandan Korem (Danrem) 132/Tadulako Palu dan Panglima Kodam (Pangdam) III/Siliwangi. Saat menjabat Danrem, Agus ikut berjibaku dalam penanganan bencana likuifaksi di Palu,” kata Anton.

Dari sisi rekam pendidikan selama berdinas, pengalaman Agus juga terbilang lengkap.

Agus pernah menjabat posisi Komandan Kodim (Dandim) 0735/Surakarta saat Jokowi menjadi Wali Kota Surakarta.

Pengalaman Agus bekerja sama dan berinteraksi dalam Forkompimda Solo, menurut Anton, sedikit banyak telah memberikan impresi positif bagi Jokowi.

Agus juga tercatat pernah menjabat sebagai Danrem 061/Suryakencana Bogor dan Komandan Paspampres di era Jokowi.

“Dengan kata lain, penugasan tersebut menunjukkan level kepercayaan Jokowi pada Agus terbangun kuat,” ujar Anton.

Kedekatan itu, menurut Fahmi, juga bisa memuluskan jalan Agus ditunjuk sebagai Panglima TNI.

“Harus diakui bahwa rekam jejak kedekatan dengan presiden dan masa aktif yang lebih panjang menghadirkan peluang lebih besar Jenderal Agus Subiyanto untuk menjadi Panglima TNI berikutnya,” kata Fahmi.

Sementara itu, KSAL Ali mengaku tidak memikirkan jabatan Panglima TNI. Meskipun, ia juga berpeluang menjadi panglima.

“Saya enggak mikir ke sana ya, yang penting kita jalankan saja apa yang ada sekarang, sedang melaksanakan ini,” kata Ali usai acara serah terima jabatan tiga jabatan strategis TNI AL di lapangan Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (26/10/2023).

Ali juga menyebutkan bahwa pemilihan Panglima TNI merupakan hak prerogatif presiden.

“Dan juga ada persetujuan DPR, nanti silakan saja, yang penting saya sebagai kepala staf sudah menjalani tugas secara baik apa tidak. Itu konsentrasi saya,” ujar Ali.

https://nasional.kompas.com/read/2023/10/27/07232581/menerka-calon-panglima-tni-pengganti-laksamana-yudo-margono

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke