Ganjar merupakan bakal calon presiden dari koalisi PDI Perjuangan (PDI-P), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura, dan Perindo.
“Mas Gibran tidak di TPN, kok,” kata Ganjar kepada awak media di sela-sela acara 11th US-Indonesia Investment Summit di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2023).
Diketahui, Gibran saat ini masih berstatus kader PDI-P. Namun, di sisi lain, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu maju sebagai bakal calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Lebih lanjut Ganjar meyakini, Jokowi tidak akan menggunakan fasilitas negara untuk memenangkan Pilpres 2024.
“Ah enggak papa. Pak Presiden enggak akan melakukan itu,” tutur Ganjar.
Diketahui, Presiden Jokowi menyatakan telah memberi restu Gibran yang dipasangkan dengan Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk berkontestasi pada Pilpres 2024.
"Ya orangtua tugasnya hanya mendoakan dan merestui," kata Jokowi saat ditemui awak media setelah memimpin Apel Hari Santri Nasional 2023, di Tugu Pahlawan, Surabaya, Minggu (22/10/2023).
Jokowi menekankan, sebagai orangtua, ia tak ingin terlalu banyak ikut campur dalam keputusan yang diambil anaknya.
Di sisi lain, PDI-P belum memberikan sanksi apa pun kepada Gibran. Sebab, sampai saat ini putra sulung Jokowi itu masih berstatus sebagai kader partai berlogo banteng tersebut.
Gibran didukung KIM yang terdiri dari Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional, dan Partai Demokrat. Ia berpasangan dengan Prabowo yang dimajukan sebagai bakal calon presiden.
https://nasional.kompas.com/read/2023/10/24/13220151/ganjar-sebut-tak-ada-nama-gibran-dalam-daftar-tpn