Salin Artikel

Soal Gibran Jadi Bacawapres Prabowo, Pengamat: Jadi Masalah Serius Etika Politik

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Politik dari Universitas Airlangga (Unair), Airlangga Pribadi menilai, majunya Wali Kota Solo sekaligus putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal wakil presiden pendamping Prabowo Subianto melanggar etika politik yang serius.

Terlebih, majunya Gibran dalam kontestasi pemilihan presiden tahun depan mendulang kontroversi usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian gugatan uji materi terkait usia capres dan cawapres, bila yang bersangkutan punya pengalaman memimpin sebagai kepala daerah.

Hal ini menimbulkan kecurigaan munculnya konflik kepentingan (conflict of interest) untuk golongan atau partai politik tertentu, mengingat Ketua MK Anwar Usman merupakan ipar dari Presiden Joko Widodo.

"Kandidasi Mas Gibran Rakabuming dalam Pilpres 2024 menyisakan persoalan serius terkait etika politik, yang paling utama adalah sehubungan dengan kontroversi dalam keputusan MK sebelumnya," kata Airlangga kepada Kompas.com, Selasa (24/10/2023).

Menurut Airlangga, Gibran seharusnya tidak perlu menerima tawaran ketika hendak digandeng oleh Prabowo.

Sebab, Gibran selama ini merupakan kader PDI-P yang telah memilih pasangan calon presiden dan calon wakil presidennya, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Secara etis, kata dia, Gibran harusnya turut membantu pemenangan pasangan Ganjar-Mahfud sebagai kader PDI-P.

"Ditegaskan berkali-kali oleh Mas Gibran tentang loyalitasnya ke partai, Mas Gibran seharusnya tidak mengambil langkah politik untuk menjadi pasangan Prabowo. Sudah mejadi bagian dari etika politik sebagai kader untuk berjuang, untuk memilih, untuk memenangkan calon presiden yang dipilih oleh PDIP," tutur Airlangga.

Di sisi lain, saat kans pasangan Prabowo-Gibran menguat, PDI-P harusnya bisa bertindak tegas atas status Gibran.

Airlangga menilai, PDIP bisa saja memberikan sanksi kepada putra sulung Presiden Jokowi itu dengan memberikan keputusan bahwa Gibran bukan lagi bagian dari kader partai berlambang banteng moncong putih.

"Hal ini penting untuk membuat dalam proses elektoral pada 2024, PDI-P mampu membangun strategi politik yang koheren terkait pemenangan calonnya," jelas Airlangga.

Sebagai informasi, Prabowo sudah menyatakan menggandeng Gibran sebagai bakal calon wakil presiden pendampingnya pada Minggu (22/10/2023) malam.

Hal tersebut diputuskan ketika Ketua Umum partai dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) berkumpul di rumah Prabowo di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan.

Keputusan diambil usai MK mengabulkan sebagian gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pada Senin (16/10/2023).

Langkah tersebut makin terbuka lebar ketika MK akhirnya memutuskan tidak dapat menerima semua gugatan terkait usia maksimal calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) pada Senin pekan ini.

Majelis Hakim menilai, gugatan tersebut kehilangan obyek permohonan.

Sebab, Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) yang awalnya digugat sudah berubah lewat Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 pekan lalu yang membuka kesempatan untuk putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, maju Pilpres 2024.

https://nasional.kompas.com/read/2023/10/24/13141361/soal-gibran-jadi-bacawapres-prabowo-pengamat-jadi-masalah-serius-etika

Terkini Lainnya

Laporan Fiktif dan Manipulasi LPJ Masih Jadi Modus Korupsi Dana Pendidikan

Laporan Fiktif dan Manipulasi LPJ Masih Jadi Modus Korupsi Dana Pendidikan

Nasional
Dana Bantuan dan Pengadaan Sarana-Prasarana Pendidikan Masih Jadi Target Korupsi

Dana Bantuan dan Pengadaan Sarana-Prasarana Pendidikan Masih Jadi Target Korupsi

Nasional
Lettu Eko Terindikasi Terlilit Utang Karena Judi Online, Dankormar: Utang Almarhum Rp 819 Juta

Lettu Eko Terindikasi Terlilit Utang Karena Judi Online, Dankormar: Utang Almarhum Rp 819 Juta

Nasional
Disambangi Bima Arya, Golkar Tetap Condong ke Ridwan Kamil untuk Pilkada Jabar

Disambangi Bima Arya, Golkar Tetap Condong ke Ridwan Kamil untuk Pilkada Jabar

Nasional
Beri Pesan untuk Prabowo, Try Sutrisno: Jangan Sampai Tonjolkan Kejelekan di Muka Umum

Beri Pesan untuk Prabowo, Try Sutrisno: Jangan Sampai Tonjolkan Kejelekan di Muka Umum

Nasional
Golkar Minta Anies Pikir Ulang Maju Pilkada DKI, Singgung Pernyataan Saat Debat Capres

Golkar Minta Anies Pikir Ulang Maju Pilkada DKI, Singgung Pernyataan Saat Debat Capres

Nasional
Marinir Sebut Lettu Eko Tewas karena Bunuh Diri, Ini Kronologinya

Marinir Sebut Lettu Eko Tewas karena Bunuh Diri, Ini Kronologinya

Nasional
Ketua Komisi VIII Cecar Kemenhub Soal Pesawat Haji Terbakar di Makassar

Ketua Komisi VIII Cecar Kemenhub Soal Pesawat Haji Terbakar di Makassar

Nasional
MPR Akan Bertemu Amien Rais, Bamsoet: Kami Akan Tanya Mengapa Ingin Ubah UUD 1945

MPR Akan Bertemu Amien Rais, Bamsoet: Kami Akan Tanya Mengapa Ingin Ubah UUD 1945

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan dari Madinah ke Mekkah

Jemaah Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan dari Madinah ke Mekkah

Nasional
Bertemu PM Tajikistan di Bali, Jokowi Bahas Kerja Sama Pengelolaan Air

Bertemu PM Tajikistan di Bali, Jokowi Bahas Kerja Sama Pengelolaan Air

Nasional
Kementan Kirim Durian ke Rumah Dinas SYL, Ada yang Capai Rp 46 Juta

Kementan Kirim Durian ke Rumah Dinas SYL, Ada yang Capai Rp 46 Juta

Nasional
Momen Eks Pejabat Bea Cukai Hindari Wartawan di KPK, Tumpangi Ojol yang Belum Dipesan

Momen Eks Pejabat Bea Cukai Hindari Wartawan di KPK, Tumpangi Ojol yang Belum Dipesan

Nasional
Jokowi Bertemu Puan di WWF 2024, Said Abdullah: Pemimpin Negara Harus Padu

Jokowi Bertemu Puan di WWF 2024, Said Abdullah: Pemimpin Negara Harus Padu

Nasional
Menkumham Mengaku di Luar Negeri Saat Rapat Persetujuan Revisi UU MK

Menkumham Mengaku di Luar Negeri Saat Rapat Persetujuan Revisi UU MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke