Laporan ini disampaikan oleh para penggiat HAM melalui kuasa hukumnya, Feri Amsari, kepada Komnas HAM pada awal pekan ini.
Organisasi yang mengajukan pengaduan tersebut mencakup dua organisasi Myanmar, yaitu Chin Human Rights Organisation dan Myanmar Accountability Project, serta mantan jaksa agung dan aktivis HAM Indonesia Marzuki Darusman.
Dalam pengaduannya, mereka menuduh tiga BUMN yang merupakan produsen senjata telah memasok peralatan ke Myanmar melalui perusahaan Myanmar bernama True North. Menurut mereka, perusahaan ini dimiliki oleh putra seorang menteri di Myanmar.
Para aktivis mengatakan Myanmar telah membeli berbagai barang dari perusahaan tersebut, termasuk pistol, senapan serbu, dan kendaraan tempur.
Laporan dari para pengiat HAM ini lantas dibenarkan oleh Komnas HAM sebagai institusi yang menerima pengaduan.
"Baru terima kemarin sore," ujar Komisioner Komnas HAM Hari Kurniawan saat dihubungi melalui pesan singkat, Rabu (4/10/2023).
Kontradiktif
Suplai amunisi kepada junta militer Myanmar menjadi kontradiktif di tengah upaya pemerintah Indonesia bersama negara Blok Asia Tenggara (ASEAN) menekankan perdamaian atas konflik di negara tersebut.
Diketahui, Myanmar saat ini berada dalam pimpinan junta militer usai mengkudeta pemerintahan resmi yang berlandaskan demokrasi pada 1 Februari 2021.
Dalam melancarkan aksinya, junta militer menculik Presiden Myanmar Win Myint hingga penasihat negara sekaligus ketua Partai Liga Demokrasi Nasional (NLD) Aung San Suu Kyi. Junta juga menggunakan kekerasan untuk melawan warga.
ASEAN dalam beberapa kesempatan menyatakan, kekerasan hanya akan menimbulkan lebih banyak korban sipil.
Untuk membantu penyelesaian konflik, ASEAN bahkan menyepakati Konsensus Lima Poin (Five-Point Consensus/5PC) untuk diadopsi.
5PC terdiri dari menghentikan kekerasan, menjalin dialog konstruktif untuk mencapai solusi damai, dan menunjuk urusan khusus ASEAN untuk Myanmar demi memfasilitasi proses dialog.
Kemudian, menyalurkan bantuan kemanusiaan ke Myanmar oleh ASEAN, hingga mengirim utusan khusus ASEAN ke Myanmar untuk bertemu semua pihak yang terlibat.
Indonesia menjadi salah satu negara ASEAN yang teguh atas mandat tersebut. Indonesia diketahui bahkan tidak hadir dalam pertemuan informal yang dilaksanakan Thailand beberapa waktu lalu dengan junta militer karena dianggap tidak sesuai dengan 5PC.
Mengacu pada 5PC, ASEAN di bawah keketuaan Indonesia melakukan dialog perdamaian dengan berbagai pihak. Hingga September 2023, Indonesia sebagai ketua ASEAN telah melakukan 145 pendekatan (engagements) untuk menyelesaikan konflik Myanmar.
Pelanggaran HAM berat
Tak heran, salah satu pelopor, Marzuki Darusman, menyatakan suplai senjata masuk dalam kategori pelanggaran HAM berat.
Dalam permohonannya kepada Komnas HAM, ia meminta lembaga itu melakukan penyelidikan dan bukti-bukti lebih lanjut terhadap dugaan keterlibatan tiga BUMN tersebut.
Ia juga meminta agar Komnas HAM membentuk tim khusus pencari fakta terkait bisnis perdagangan senjata dan kaitannya dengan HAM.
Sejalan dengan itu, Marzuki meminta pemerintah dan Kemenhan menyetop permanen perdagangan senjata dengan Myanmar.
Namun hingga kini, Komnas HAM sendiri mengaku belum bisa mengambil sikap.
"Komnas HAM belum bisa mengambil sikap, (masih) menunggu telaah bagian pengaduan sesuai prosedurnya," ucap Hari.
Senada, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengaku masih terus mempelajari dugaan tersebut.
"Kami masih mempelajari laporan ini," kata Juru Bicara Kemenlu, Lalu Muhammad Iqbal kepada wartawan, Rabu (4/10/2023).
Membantah
Mendengar laporan tersebut, holding perusahaan pelat merah di bidang pertahanan, Defend ID, menyatakan tidak pernah menjual senjata atau alat peralatan pertahanan dan keamanan ke junta militer.
DEFEND ID merupakan induk perusahaan, menaungi PT Pindad, PT PAL, dan PT Dirgantara Indonesia yang dilaporkan ke Komnas HAM karena disebut menjual menjual senjata ke Myanmar.
“Dapat kami sampaikan bahwa tidak ada kerja sama maupun penjualan produk alpahankam dari perusahaan tersebut ke Myanmar,” kata Direktur Utama PT Len Industri (Persero) Holding Defend ID, Bobby Rasyidin, dalam keterangan pers, Rabu (4/10/2023).
Perseroan mengatakan, PT Pindad tidak pernah memasok senjata ke negara tersebut sejak 1 Februari 2023 atau tepatnya sejak kudeta berlangsung. Ini sejalan dengan Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) nomor 75/287 yang melarang suplai senjata ke Myanmar.
Defend ID sebagai perusahaan negara, mendukung penuh resolusi PBB tersebut.
Penjualan senjata juga dibantah oleh Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia (DI) Gita Amperiawan. Ia menuturkan, perusahaannya tidak pernah ada transaksi jual beli senjata dengan junta militer.
"Sejak PT DI berdiri, tidak pernah ada transaksi atau sales kontrak dengan pemerintahan Myanmar. PT DI tidak pernah bertransaksi dengan pemerintah Myanmar baik secara langsung maupun tidak langsung,” tandasnya.
Adapun hingga kini, proses penelaahan di Komnas HAM masih terus berlangsung.
https://nasional.kompas.com/read/2023/10/05/08412901/dugaan-suplai-senjata-dari-3-bumn-ke-junta-militer-di-tengah-upaya-indonesia