Salin Artikel

Muhaimin soal KPK Usut Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo: Silakan KPK, Polisi, Kejaksaan, Bergerak...

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar belum bisa menyimpulkan bahwa pemeriksaan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo bermuatan politis.

“Belum. Belum bisa disimpulkan, wong ini proses hukum biasa,” kata Muhaimin di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (1/9/2023).

Diketahui, Syahrul Yasin Limpo merupakan elite Partai Nasdem. Hubungan partai tersebut dengan Istana disebut sempat merenggang karena mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden.

Partai Nasdem berkoalisi dengan PKB dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dengan nama Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), di mana Muhaimin sebagai bakal calon wakil presiden. 

Muhaimin pun meminta masyarakat mengawal proses hukum terhadap Syahrul Yasin Limpo.

“Ya itu nanti kita lihat. Kita lihat nanti, tidak akan bisa ditutup-tutupi, semua transparan,” kata Muhaimin.

“Saya kira prinsip yang harus ditegakkan adalah kedaulatan hukum, persamaan derajat, dan kesamaan hak di depan hukum. Jadi silakan lembaga hukum, KPK, polisi, kejaksaan, bergerak menindak sesuai dengan kaidah hukum,” tutur pria yang akrab disapa Cak Imin itu.

Sebelumnya, KPK menegaskan bahwa penggeledahan rumah dinas Syahrul Yasin Limpo tidak terkait urusan politik.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya menyadari, menjelang 2024, kerja lembaga antirasuah akan selalu dikaitkan dengan perkara politis.

"Kami perlu sampaikan, bahwa kami sadar betul karena ini jelang tahun politik 2024, semua yang dikerjakan KPK pasti akan dikaitkan dengan proses politik yang sedang berjalan," kata Ali dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/9/2023).

Kemudian, Ali mengatakan, proses hukum kasus dugaan pemerasan dalam jabatan yang menjadi dasar KPK menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo sudah berlangsung sejak lama. 

Ia mengungkapkan, KPK menerima aduan dari masyarakat mengenai dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2022.

Laporan itu kemudian diverifikasi, ditelaah, dan dilimpahkan ke Direktorat Penyelidikan KPK. Dalam penyelidikan, KPK mencari dugaan peristiwa pidana dan alat bukti yang cukup.

Setelah peristiwa pidana ditemukan dan alat bukti dinilai cukup, KPK menaikkan status perkara itu ke tahap penyidikan.

"KPK ada SOP (standard operating procedure), dalam proses penyidikan itu pasti sudah ada yang ditetapkan jadi tersangka, tapi siapa para tersangka tersebut, pada saatnya nanti akan kami sampaikan secara resmi," ujar Ali.

https://nasional.kompas.com/read/2023/10/01/11273781/muhaimin-soal-kpk-usut-dugaan-korupsi-syahrul-yasin-limpo-silakan-kpk-polisi

Terkini Lainnya

Minta Pejabat Kementan Beli Mikrofon Rp 25 Juta, SYL: Saya Pinjam Dek

Minta Pejabat Kementan Beli Mikrofon Rp 25 Juta, SYL: Saya Pinjam Dek

Nasional
Zulhas Sebut Para Mendag APEC 2024 Sepakat Dorong Digitalisasi dalam Perdagangan di Era Modern

Zulhas Sebut Para Mendag APEC 2024 Sepakat Dorong Digitalisasi dalam Perdagangan di Era Modern

Nasional
Bantah Tak Solid, Elite PDI-P Sebut Semua Kader Boleh Berpendapat Sebelum Megawati Ambil Keputusan

Bantah Tak Solid, Elite PDI-P Sebut Semua Kader Boleh Berpendapat Sebelum Megawati Ambil Keputusan

Nasional
BNPT: Indonesia Berkomitmen Tindak Lanjuti Resolusi Penanganan Anak yang Terasosiasi Kelompok Teroris

BNPT: Indonesia Berkomitmen Tindak Lanjuti Resolusi Penanganan Anak yang Terasosiasi Kelompok Teroris

Nasional
PKS Akui Komunikasi dengan Anies dan Sudirman Said untuk Pilkada DKI

PKS Akui Komunikasi dengan Anies dan Sudirman Said untuk Pilkada DKI

Nasional
Bantah Diam-diam Revisi UU MK, Wakil Ketua DPR Ungkit Menko Polhukam Saat Itu Minta Tak Disahkan sampai Pemilu

Bantah Diam-diam Revisi UU MK, Wakil Ketua DPR Ungkit Menko Polhukam Saat Itu Minta Tak Disahkan sampai Pemilu

Nasional
PKS Komunikasi Intens dengan PKB Cari Tandingan Khofifah-Emil Dardak

PKS Komunikasi Intens dengan PKB Cari Tandingan Khofifah-Emil Dardak

Nasional
Gerindra Dukung Khofifah-Emil Dardak pada Pilkada Jatim dan Ahmad Dhani di Surabaya

Gerindra Dukung Khofifah-Emil Dardak pada Pilkada Jatim dan Ahmad Dhani di Surabaya

Nasional
Pertahanan Udara WWF Ke-10, TNI Kerahkan Jet Tempur hingga Helikopter Medis

Pertahanan Udara WWF Ke-10, TNI Kerahkan Jet Tempur hingga Helikopter Medis

Nasional
Kementan Keluarkan Rp 317 Juta untuk Keperluan Pribadi SYL, Termasuk Umrah, Bayar Kiai, dan “Service Mercy”

Kementan Keluarkan Rp 317 Juta untuk Keperluan Pribadi SYL, Termasuk Umrah, Bayar Kiai, dan “Service Mercy”

Nasional
Yusril Disebut Mundur dari PBB karena Akan Masuk Pemerintahan Prabowo, Gerindra: Belum Tahu Ditempatkan di Mana

Yusril Disebut Mundur dari PBB karena Akan Masuk Pemerintahan Prabowo, Gerindra: Belum Tahu Ditempatkan di Mana

Nasional
Cerita Pejabat Kementan Terpaksa Penuhi Permintaan SYL Saat Tak Ada Anggaran

Cerita Pejabat Kementan Terpaksa Penuhi Permintaan SYL Saat Tak Ada Anggaran

Nasional
Pertamina Renjana Cita Srikandi, Wujud Komitmen Majukan Perempuan Indonesia

Pertamina Renjana Cita Srikandi, Wujud Komitmen Majukan Perempuan Indonesia

Nasional
Pilkada Jakarta Punya Daya Tarik Politik Setara Pilpres, Pengamat: Itu Sebabnya Anies Tertarik

Pilkada Jakarta Punya Daya Tarik Politik Setara Pilpres, Pengamat: Itu Sebabnya Anies Tertarik

Nasional
Pejabat Kementan Sempat Tolak Permintaan Rp 450 Juta dan iPhone untuk SYL

Pejabat Kementan Sempat Tolak Permintaan Rp 450 Juta dan iPhone untuk SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke