Permintaan ini Andreas sampaikan menyusul penganiayaan siswa berinisial MK (15) dan WS (14) terhadap FF (14). Rekaman video penganiayaan itu beredar luas di media sosial.
"Pihak sekolah pun perlu melakukan pembenahan dalam sistem pendidikan dan mampu mendeteksi anak-anak dengan perilaku aneh," kata Andreas saat dihubungi Kompas.com, Kamis (28/9/2023).
Menurut Andreas, tindakan tersebut perlu dilakukan untuk menghindari penganiayaan seperti yang dilakukan ML dan WS kepada FF terulang.
Andreas juga meminta agar FF selaku korban mendapatkan perlindungan. Sementara itu, MK dan WS sebagai pelaku anak diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Andreas, perbuatan MK dan WS bukan lagi bentuk kenakalan anak-anak melainkan kekerasan penganiayaan.
"Oleh karena itu, pihak kepolisiaan perlu menangani sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku untuk pelaku anak-anak dibawah usia dewasa," kata dia.
Sementara itu, pihak Polres Cilacap mengamankan lima siswa yang terkait dengan dugaan penganiayaan itu.
Kapolresta Cilacap Kombes Fannky Ani Sugiharto memastikan, dua terduga pelaku anak akan diproses hukum sesuai hukum yang berlaku.
Fannky mengatakan, kedua terduga pelaku dapat dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan denda Rp 72 juta.
"Kaitan dengan kasus ini akan tetap kami proses peradilan anak, jadi berbeda dengan orang dewasa," kata Kapolresta Cilacap Kombes Fannky Ani Sugiharto saat ungkap kasus, Rabu (27/9/2023).
Sebelumnya, sebuah video yang merekam aksi penganiayaan MK (15) dan WS (14) kepada FF (14) beredar di media sosial.
Mereka disebut siswa salah satu SMP Negeri di Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah.
Dalam video tersebut, tampak belasan anak-anak SMP yang masih menggunakan seragam tengah "nongkrong" di area yang tampak seperti lapangan tenis.
Sembari melontarkan kalimat dalam bahasa Sunda, MK yang mengenakan topi hitam menganiaya FF dengan brutal. Perut hingga kepala korban dipukul dan ditendang bertubi-tubi sampai tersungkur.
FF pun menangis kesakitan dan tidak melakukan perlawanan apa pun.
Beberapa waktu setelah video itu viral, rumah MK didatangi warga yang marah atas perbuatannya.
Polres Cilacap bahkan sampai mengerahkan 120 personel saat menjemputnya di rumah.
https://nasional.kompas.com/read/2023/09/28/15250941/penganiayaan-siswa-smp-di-cilacap-anggota-komisi-x-dpr-minta-sekolah-deteksi