Salin Artikel

Roy Rening Jadi Otak Mobilisasi Massa Pendukung Lukas Enembe di Mako Brimob Jayapura

Hal ini disampaikan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budhi Sarumpaet dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023).

Budhi mengungkapkan, Roy Rening mengeluarkan ide mobilisasi massa ketika menggelar pertemuan dengan Lukas dan sejumlah pihak.

Pertemuan ini berlangsung di kediaman Lukas, Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Jayapura, pada 11 September 2022, atau sehari sebelum Lukas diperiksa penyidik KPK di Mako Brimob Jayapura.

"Terdakwa (Roy Rening) juga menyampaikan membutuhkan massa untuk didatangkan atau dikerahkan ke Mako Brimob Jayapura pada hari pemanggilan Lukas Eenembe," kata Budhi.

Budhi mengungkapkan, mobilisasi massa ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada Lukas.

Skenario mobilisasi massa ini juga sekaligus untuk memberikan tekanan publik kepada KPK karena dianggap telah melakukan kriminalisasi kepada Lukas.

"Atas arahan terdakwa (Roy Rening) tersebut, Lukas Enembe menyetujuinya," ujar Budhi.

Diketahui, ketika hari pemeriksaan kasus dugaan suap dan gratifikasi tiba, Lukas tak memenuhi panggilan penyidik KPK di Mako Brimob Jayapura.

Kala itu, Lukas beralasan sakit. Alasan ini diperkuat dengan adanya surat rujuk yang dikeluarkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura.

Surat tersebut diantarkan langsung oleh Roy bersama Aloysius Renwarin dan Yustinus Butu selaku tim pengacara Lukas, serta Muhammad Rifai Darus selaku juru bicara Lukas ke penyidik KPK di Mako Brimob Jayapura, pada 12 September 2022.

Belakangan diketahui alasan sakit tersebut merupakan skenario yang dirancang Roy Rening supaya Lukas terhindar dari pemeriksaan penyidik KPK.

Bersamaan dengan datangnya surat rujuk tersebut, kata Budi, massa dalam jumlah besar juga mendatangi Mako Brimob Jayapura untuk melakukan demonstrasi sesuai skenario yang dirancang Roy Rening.

Roy Rening bahkan turut menyampaikan orasi dalam aksi unjuk rasa tersebut.

Budhi menambahkan, ketika aksi demonstrasi berlangsung, juga beredar pesan berantai di media sosial dengan narasi "SAVE LUKAS ENEMBE dan KPK STOP KRIMINALISASI GUBERNUR PAPUA".

"Atas hal tersebut, penyidik KPK tidak berhasil memeriksa Lukas Enembe dan banyaknya massa yang melakukan demonstrasi atau unjuk rasa di Mako Brimob Jayapura menyebabkan proses pemeriksaan di Mako Brimob terganggu," pungkasnya.

Atas perbuatannya, Roy Rening didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

https://nasional.kompas.com/read/2023/09/27/16320411/roy-rening-jadi-otak-mobilisasi-massa-pendukung-lukas-enembe-di-mako-brimob

Terkini Lainnya

Rakernas Pertama Tanpa Jokowi, PDI-P: Tidak Ada Refleksi Khusus

Rakernas Pertama Tanpa Jokowi, PDI-P: Tidak Ada Refleksi Khusus

Nasional
Ida Fauziyah Sebut Anies Baswedan Masuk Radar PKB untuk Pilkada DKI 2024

Ida Fauziyah Sebut Anies Baswedan Masuk Radar PKB untuk Pilkada DKI 2024

Nasional
Soal Undangan Jokowi ke Rakernas PDI-P, Puan: Belum Terundang

Soal Undangan Jokowi ke Rakernas PDI-P, Puan: Belum Terundang

Nasional
Kata Kemenkes soal Gejala Covid-19 Varian KP.1 dan KP.2 yang Merebak di Singapura

Kata Kemenkes soal Gejala Covid-19 Varian KP.1 dan KP.2 yang Merebak di Singapura

Nasional
Dewas Sebut KPK Periode Sekarang Paling Tak Enak, Alex: Dari Dulu di Sini Enggak Enak

Dewas Sebut KPK Periode Sekarang Paling Tak Enak, Alex: Dari Dulu di Sini Enggak Enak

Nasional
MK Sebut 106 Sengketa Pileg 2024 Masuk ke Tahap Pembuktian Pekan Depan

MK Sebut 106 Sengketa Pileg 2024 Masuk ke Tahap Pembuktian Pekan Depan

Nasional
Ingatkan Tuntutan Masyarakat Semakin Tinggi, Jokowi: Ada Apa 'Dikit' Viralkan

Ingatkan Tuntutan Masyarakat Semakin Tinggi, Jokowi: Ada Apa "Dikit" Viralkan

Nasional
Komisi II Setuju Perbawaslu Pengawasan Pilkada 2024, Minta Awasi Netralitas Pj Kepala Daerah

Komisi II Setuju Perbawaslu Pengawasan Pilkada 2024, Minta Awasi Netralitas Pj Kepala Daerah

Nasional
Sri Mulyani Irit Bicara Soal Skema 'Student Loan' Imbas UKT Mahal

Sri Mulyani Irit Bicara Soal Skema "Student Loan" Imbas UKT Mahal

Nasional
Angka IMDI 2023 Meningkat, Indonesia Disebut Siap Hadapi Persaingan Digital

Angka IMDI 2023 Meningkat, Indonesia Disebut Siap Hadapi Persaingan Digital

Nasional
Kejagung Koordinasi dengan KIP soal Transparansi Informasi Publik

Kejagung Koordinasi dengan KIP soal Transparansi Informasi Publik

Nasional
Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Nasional
Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Nasional
Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Nasional
Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke