Salin Artikel

Jokowi Dinilai Lakukan Intelijen Politik saat Kantongi "Rahasia" Parpol

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai tengah melakukan praktik spionase politik terkait pernyataannya yang mengaku memiliki data intelijen terkait kondisi internal dan agenda partai politik.

Menurut Peneliti dan Koordinator klaster Konflik, Pertahanan, dan Keamanan Pusat Riset Politik (PRP) BRIN Muhamad Haripin, pernyataan Jokowi memperlihatkan hubungan antara presiden dan lembaga intelijen yang penuh dengan konflik kepentingan.

"Dari analisis kami memang ada risiko apa yang diungkapkan presiden adalah satu praktik dari intelijen politik," kata Haripin dalam Webinar Bahaya Penyalahgunaan Intelijen dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024, dikutip dari kanal YouTube BRIN, Kamis (21/9/2023).

Menurut Haripin berdasarkan kajian dan analisis di PRP BRIN, aksi spionase terhadap parpol mengindikasikan terjadinya penyalahgunaan intelijen untuk kepentingan kekuasaan.

Dampak dari hal itu adalah pelanggaran hak kebebasan warga, menjadi ancaman serius bagi proses menjelang Pemilu 2024, dan mengancam nilai kebangsaan yang terkandung dalam Pancasila.

Haripin melanjutkan, mobilisasi intelijen untuk mematai-matai parpol adalah penyalahgunaan kekuasaan. Sebab tugas intelijen adalah mengumpulkan dan mengolah informasi soal ancaman, bukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) tentang koalisi atau oposisi politik.

Haripin menilai dari pernyataan Jokowi itu terindikasi terjadi pelanggaran terhadap Undang-Undang nomor 17 tahun 2011 tentang Intelijen Negara yang mengatur pembagian fungsi intelijen di antara Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, dan Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri.

Praktik memata-matai parpol juga dinilai sebagai wujud intimidasi negara. Dampaknya, kata Haripin, bisa menimbulkan ketakutan bagi masyarakat berpartisipasi dalam kehidupan politik, berbangsa dan bernegara, di tengah situasi menuju Pemilu 2024.

"Aksi spionase terhadap partai politik mencederasi prinsip Luber (langsung, umum, bebas, rahasia) dan Jurdil (jujur, adil). Aksi mata-mata bisa dipandang sebagai bentuk obstruksi (menghalangi) terhadap upaya menyukseskan Pemilu 2024," ucap Haripin.

Persoalan mendasar itu adalah kelemahan regulasi, konflik kepentingan, dan kompleksitas ancaman.

Kajian dan analisis tentang relasi presiden-intelijen yang dilakukan oleh Haripin dan rekan-rekannya memotret hubungan kedua institusi itu sejak 1945 sampai 2021.

Haripin menyoroti problem relasi itu dari sisi konflik kepentingan, terkait dengan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memiliki data intelijen kondisi internal dan agenda partai politik (parpol).

Persoalan pertama, kata Haripin, relasi antara presiden dan intelijen sangat politis. Penyebabnya adalah penunjukkan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) yang dilakukan sangat kental dengan aroma politik, meski tercantum di dalam Undang-Undang Intelijen Negara.

Menurut dia, cara seperti itu berdampak terhadap pengawasan yang dilakukan oleh presiden kepada lembaga intelijen cenderung politis.

"Model political appointment, kepala BIN diangkat oleh presiden. Cenderung politis. Orang yang diangkat sebagai kepala BIN dianggap adalah orang dekat presiden," ucap Haripin.

Persoalan kedua adalah ketika terjadi kompetisi politik atau kelompok oposisi uang tinggi, maka pengawasan intelijen oleh presiden tidak efektif. Penyebabnya presiden dinilai dapat memanipulasi badan intelijen untuk bertahan dari serangan lawan politiknya.

Masalah ketiga adalah ketika terjadi kompetisi politik dan presiden menggunakan intelijen sebagai alat penangkal, maka hal itu membuat lembaga telik sandi melanggar mandatnya.

"Ujung-ujungnya terjadi impunitas, atau tidak ada penyelidikan atau tidak ada pertanggungjawaban dari intelijen itu sendiri, karena dia melayani kepentingan presiden dan melakukan itu untuk rezim dan tidak ada tanggung jawab apapun," papar Haripin.

Haripin menilai persoalan konflik kepentingan itulah yang menjadi problem menahun relasi presiden-intelijen di Indonesia.

Menurut Haripin, kondisi lembaga intelijen Indonesia saat ini masih jauh dari profesional dan demokratis.

Dia mengatakan, idealnya presiden tahu porsi kewenangannya dan batas regulasinya dalam menggunakan intelijen. Sedangkan intelijen seharusnya bisa menempatkan diri saat dia bisa mengikuti presiden atau harus mengikuti aturan yang ada.

"Selama periode 1945 sampai 2021, relasi presiden-intelijen berada dalam kondisi patron klien, transaksional, pragmatis," ucap Haripin.

Menurut Haripin, akibat hubungan yang bersifat demikian maka seluruh komunitas intelijen BIN, BAIS TNI, serta Baintelkam Polri kerap terseret ke dalam pusaran politik.

"Dampaknya yang namanya badan intelijen di Indonesia secara komunitas, secara umum, memang masih menjadi badan intelijen yang entah dia berperan sebagai polisi politik atau terang-terangan menjadi intelijen politik," kata Haripin.

Alhasil, jika kondisi yang terjadi demikian maka lembaga intelijen yang ada belum sepenuhnya sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 tahun 2011 tentang Intelijen Negara.

"Jadi bukan intelijen buat menangkal keamanan seperti di undang-undang, dalam negara demokrasi, tapi melayani kepentingan-kepentingan dari rezim yang berkuasa. Kita bisa pahami tapi tidak kita maklumi," ujar Haripin.

https://nasional.kompas.com/read/2023/09/22/06000011/jokowi-dinilai-lakukan-intelijen-politik-saat-kantongi-rahasia-parpol

Terkini Lainnya

KPK Panggil Lagi Fuad Hasan Masyhur Jadi Saksi TPPU SYL

KPK Panggil Lagi Fuad Hasan Masyhur Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
2 KRI yang Ikut Amankan WWF di Bali Punya Kemampuan Sistem Reverse Osmosis, Apa Itu?

2 KRI yang Ikut Amankan WWF di Bali Punya Kemampuan Sistem Reverse Osmosis, Apa Itu?

Nasional
Menanti Penjelasan Polri-Kejagung soal Dugaan Densus 88 Buntuti Jampidsus

Menanti Penjelasan Polri-Kejagung soal Dugaan Densus 88 Buntuti Jampidsus

Nasional
Tanda Tanya Pembuntutan Jampidsus oleh Densus 88 dan Perlunya Kejagung-Polri Terbuka

Tanda Tanya Pembuntutan Jampidsus oleh Densus 88 dan Perlunya Kejagung-Polri Terbuka

Nasional
Sidang Praperadilan Sekjen DPR Indra Iskandar Lawan KPK Digelar Hari Ini

Sidang Praperadilan Sekjen DPR Indra Iskandar Lawan KPK Digelar Hari Ini

Nasional
KPK Hadirkan Istri, Anak, dan Cucu SYL Jadi Saksi dalam Sidang Hari Ini

KPK Hadirkan Istri, Anak, dan Cucu SYL Jadi Saksi dalam Sidang Hari Ini

Nasional
[POPULER NASIONAL] Tangis Puan di Rakernas PDI-P | Penjelasan TNI soal Kejagung Dijaga Personel Puspom

[POPULER NASIONAL] Tangis Puan di Rakernas PDI-P | Penjelasan TNI soal Kejagung Dijaga Personel Puspom

Nasional
Rakernas V PDI-P: Air Mata Puan, Tarik-ulur Mega, dan Absennya Prananda

Rakernas V PDI-P: Air Mata Puan, Tarik-ulur Mega, dan Absennya Prananda

Nasional
Megawati: Mungkin Tampangku Cantik, Pintar, Ratunya PDI-P, tapi Aku Ya 'Ratu Preman' Lho...

Megawati: Mungkin Tampangku Cantik, Pintar, Ratunya PDI-P, tapi Aku Ya "Ratu Preman" Lho...

Nasional
Tanggal 30 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soroti Ketimpangan, Megawati: Bisa Beli Handphone, tapi Risma Nangis Ada Juga yang Tinggal di Kandang Kambing

Soroti Ketimpangan, Megawati: Bisa Beli Handphone, tapi Risma Nangis Ada Juga yang Tinggal di Kandang Kambing

Nasional
Ganjar Pranowo: 17 Poin Rekomendasi Rakernas Beri Gambaran Sikap Politik PDIP

Ganjar Pranowo: 17 Poin Rekomendasi Rakernas Beri Gambaran Sikap Politik PDIP

Nasional
Sambut Pilkada 2024, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Akar Rumput

Sambut Pilkada 2024, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Akar Rumput

Nasional
Besok, Joice Triatman dan Pegawai di Nasdem Tower Jadi Saksi di Sidang SYL

Besok, Joice Triatman dan Pegawai di Nasdem Tower Jadi Saksi di Sidang SYL

Nasional
Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak, dan Cucu SYL di Persidangan

Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak, dan Cucu SYL di Persidangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke