Salin Artikel

Operator Keberatan Biaya Akses Biometrik Buat Registrasi Kartu Seluler

JAKARTA, KOMPAS.com - Operator seluler dilaporkan keberatan jika dibebani biaya verifikasi data biometrik jika rancangan registrasi nomor ponsel yang baru selesai dibuat dan diterapkan.

Menurut Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo Wayan Toni Supriyanto, saat ini Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) biaya yang tinggi buat memanfaatkan layanan data biometrik yaitu sidik jari, pengenalan wajah, dan selaput pelangi (iris) mata.

Besaran biayanya yaitu Rp 1.000 sampai Rp 3.000 sekali sambung yang akan masuk ke dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Sekarang para operator seluler lagi mengajukan surat ke Direktorat Dukcapil agar PNBP-nya bisa dibuat jadi nol persen sehingga biayanya tidak terlalu berat," kata Wayan dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR di Jakarta, seperti dikutip dari kanal YouTube Komisi I DPR pada Rabu (20/9/2023).

Menurut Wayan, persoalan itu harus segera menemukan jalan keluar karena Kominfo sedang merancang aturan baru terkait registrasi nomor seluler menggunakan data biometrik.

Hal itu dilakukan mencegah nomor seluler digunakan untuk penipuan melalui pesan pendek (SMS) atau sambungan telepon.

Selain itu, melalui rencana kebijakan itu maka operator seluler diminta tidak mengutamakan penjualan nomor seluler tetapi juga mengetahui setiap pelanggannya (Know Your Customer/KYC).

"KYC memungkinkan adanya traceability atau ketelusuran jika terjadi penyalahgunaan nomor. Jadi kita bisa mengetahui siapa sebenarnya (pemilik nomor)," kata Wayan.

Dalam 3 bulan terakhir Kominfo memblokir 2.970 nomor telepon seluler. Pemblokiran itu berdasarkan aduan warga yang curiga nomor itu dipakai untuk aksi penipuan.

Kominfo membuka sejumlah kanal aduan dari masyarakat tentang nomor ponsel yang mencurigakan, salah satunya melalui saluran telepon 159.

Masyarakat bisa mengadukan nomor-nomor telepon seluler yang mencurigakan dengan menyetor lampiran bukti, kemudian diverifikasi Kominfo ke operator telekomunikasi seluler.

Operator akan memblokir nomor yang terindikasi digunakan buat kejahatan penipuan berbasis pesan pendek dan sambungan telepon.

Akan tetapi, menurut aturan yang sama, nomor telepon masyarakat yang dilaporkan karena indikasi penipuan sebenarnya bisa mengajukan reaktivasi. Caranya adalah individu bersangkutan menyetor lampiran bukti kebenarannya.

”Sejauh ini belum ada permintaan reaktivasi (dari 2.970 nomor telepon seluler yang sudah terblokir itu),” katanya.

Selain itu, nomor telepon seluler bisa diblokir oleh operator telekomunikasi karena faktor belum isi ulang pulsa sampai tenggat.

Jika terjadi situasi seperti ini, nomor telepon seluler yang terblokir dapat didaur ulang lalu dijual kembali ke pengguna lain.

Akan tetapi, nomor seluler daur ulang juga kerap disalahgunakan untuk aksi kejahatan penipuan, seperti penawaran pinjaman daring ilegal.

Wayan mengatakan, untuk mengatasi masalah penipuan berbasis pesan pendek dan sambungan telepon, Kominfo telah bekerja sama dengan Bareskrim Polri.

https://nasional.kompas.com/read/2023/09/20/12462701/operator-keberatan-biaya-akses-biometrik-buat-registrasi-kartu-seluler

Terkini Lainnya

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke