Hal itu disampaikan Dahlan ketika diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan LNG.
Dahlan mengatakan bahwa pengadaan LNG bukan pada ranah kementerian, melainkan menjadi urusan teknis PT Pertamina.
"Enggak lah. Kalau ini kementerian teknis begitu, kalau kementerian BUMN enggak," kata Dahlan kepada wartawan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (14/9/2023).
"Ditanya tahu enggak beli-beli LNG. Saya bilang enggak tahu," sambung dia.
Mantan menteri di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini mengungkapkan bahwa pemeriksaannya terkait dugaan keterlibatan mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Galaila Agustiawan yang telah dicegah bepergian ke luar negeri.
"(Pemeriksaan) terkait Bu Karen. Iya (Karen Agustiawan)," katanya.
Dalam pemeriksaan ini pula, Dahlan mengaku diperlihatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan LNG.
"Mereka punya berkas lengkap, kok," katanya.
Diketahui, KPK masih mengusut dugaan korupsi pengadaan gas alam cair PT Pertamina. Sejumlah mantan direktur anak perusahaan negara tersebut telah dipanggil sebagai saksi.
Mereka antara lain Direktur Utama PT Pertamina 2014-2017 Dwi Soetjipto dan Direktur Utama PT PLN 2011-2014 Nur Pamudji.
Untuk kepentingan penyidikan perkara ini, KPK telah meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencegah sejumlah orang bepergian ke luar negeri.
Kemudian, Dimas Mohamad Aulia dari pihak swasta. Berdasarkan penelusuran Kompas.com, Dimas merupakan anak Karen.
Meski demikian, hingga saat ini KPK belum menahan tersangka kasus korupsi pengadaan gas alam cair ini. KPK menyatakan akan melakukan upaya paksa penahanan saat penyidikan sudah dinilai cukup.
https://nasional.kompas.com/read/2023/09/14/17162611/kepada-penyidik-kpk-dahlan-iskan-ngaku-tak-tahu-soal-pengadaan-lng-pertamina