Salin Artikel

Kemendagri Minta Pemda Percepat Alokasi Anggaran, Antisipasi Pilkada Maju September 2024

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri meminta pemerintah daerah (pemda) segera mempercepat alokasi anggaran untuk penyelenggaraan pilkada di masing-masing wilayah.

Hal ini guna mengantisipasi apabila rencana percepatan Pilkada 2024, dari semula November ke September 2024, jadi terlaksana melalui penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pilkada.

"Ini yang menjadi tugas kami sekarang di Kemendagri. Kemarin Pak Menteri sudah mengingatkan di beberapa forum pertemuan, di Bali kemarin beliau mengingatkan, kemarin pada rapat inflasi juga beliau mengingatkan," ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/9/2023).

Jika rencana itu terwujud, maka tahapan Pilkada 2024 beserta anggarannya harus sudah dimulai dan tersedia sejak November 2023.

Sementara itu, saat ini, masih banyak pemda belum meneken Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk lembaga penyelenggara pemilu melaksanakan tahapan pilkada.

Padahal, sudah menjadi kebijakan bahwa penganggaran pemilu bersumber dari APBN, sedangkan pendanaan pilkada bersumber dari APBD masing-masing wilayah.

"Ada beberapa daerah yang sudah, ada yang belum menganggarkan itu. Kita akan dorong dari Kemendagri. Kita dorong supaya lebih cepat," ucap Benni.

"Teman teman di keuangan daerah juga memastikan itu. Ini kan ada masa-masa mereka masih menyusun APBD-Perubahan dan lain-lain, jadi ada ruang untuk mengalokasikan itu. Jadi mulai dari sekarang itu sudah harus disiapkan," ujarnya.

Mendagri Tito Karnavian sebelumnya mengatur bahwa dana hibah daerah yang disepakati untuk Pilkada 2024 wajib dianggarkan pada tahun anggaran 2023 sebanyak 40 persen dan 60 persen pada tahun anggaran 2024.

Pencairan anggaran tersebut dilakukan langsung ke rekening KPU dan Bawaslu daerah dengan dua mekanisme.

Mekanisme pertama adalah pencairan sekaligus (100 persen), maksimum 14 hari setelah penandatanganan NPHD.

Mekanisme kedua adalah pencairan bertahap, yakni 40 persen di tahap pertama (maksimum 14 hari setelah penandatanganan NPHD) dan 60 persen di tahap kedua (maksimum 5 bulan sebelum pemungutan suara).

Jika bersisa, dana hibah ini harus dikembalikan ke kas daerah maksimum 3 bulan sejak pengusulan pengesahan pengangkatan calon kepala daerah terpilih.

Sebelumnya, pada Juli 2023, KPU RI menyebut bahwa baru 11 persen daerah yang telah menyepakati besaran dana hibah dari kas daerah untuk pelaksanaan Pilkada 2024.

"Sebanyak 58 dari 546 satuan kerja yang sudah ada kesepakatan dengan pemerintah daerah melalui berita acara kesepakatan," kata Koordinator Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga, dan Logistik KPU RI Yulianto Sudrajat dalam diskusi virtual, Selasa (18/7/2023).

Dari 58 daerah itu, jumlah anggaran dalam NPHD untuk pelaksanaan Pilkada 2024 yang telah disepakati baru Rp 6,6 triliun, tepatnya Rp 6.685.268.718.265.

Sementara itu, total usulan anggaran dari KPU ke pemerintah daerah untuk pelaksanaan Pilkada 2024 mencapai Rp 35,8 triliun, atau tepatnya Rp 35.817.670. 991.000.

Yulianto mendorong agar KPU provinsi segera mengonsolidasikan jajaran di kabupaten dan kota agar segera membahas usulan dana pilkada dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Sebab, berdasarkan mekanisme yang diatur Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 54 Tahun 2019 dan Nomor 41 Tahun 2020, penyusunan pendanaan hibah untuk pelaksanaan pilkada tak lagi melalui review KPU RI, melainkan langsung antara KPU dengan pemerintah daerah setempat.

Ia mengingatkan, batas waktu kesepakatan NPHD maksimal 5 Desember 2023, sedangkan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 berlangsung pada 27 November 2024.

"Ini menjadi tugas bersama kita, 89 persen (daerah) yang sekarang on process mudah-mudahan di Desember nanti sudah selesai semuanya, tinggal NPHD bersama-sama," kata Drajat.

"Ini untuk memastikan penyelenggaraan pilkada dari aspek anggaran bisa selesai dan teman-teman KPU tinggal menyelenggarakan sesuai tahapan yang sudah kami rancang," tambahnya.

https://nasional.kompas.com/read/2023/09/12/16323051/kemendagri-minta-pemda-percepat-alokasi-anggaran-antisipasi-pilkada-maju

Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke