Salin Artikel

Kado dari SBY yang Terus Dikenang: Takluknya Churchill Mining

PIDATO kepresidan Bung Karno pada 17 Agustus 1966 yang berjudul Djas Merah, menjadi pidato terakhir dari Putra Sang Fajar. Selepas itu, kekuasaan Soekarno telah dilucuti oleh rezim bengis Soeharto.

Sabtu, 9 September 2023, Presiden Indonesia ke-VI Susilo Bambang Yudhoyono berulang tahun ke 74. SBY – demikian sebutan singkatnya – adalah presiden pertama era reformasi yang terpilih melalui pemilihan umum secara langsung.

Bersama Joko Widodo, nama SBY tercatat dalam sejarah sebagai presiden yang mampu menang dalam dua kali gelaran Pemilihan Presiden (Pilpres).

Kini pada usia senjanya, SBY tetap aktif menjadi pembesut klub bola voli LavAni yang pernah menjadi juara Proliga, tetap menghasilkan karya-karya lukis indah serta kerap menjenguk Pacitan, Jawa Timur, tempat kelahirannya.

Sebuah kehormatan, saya pernah dipanggil khusus oleh SBY ke kediaman Cikeas, Jawa Barat di medio 2012 silam. Sebagai pengamat politik yang masih “anak bawang”, ketika itu saya diminta pendapat soal kisruh yang terjadi di tubuh partainya, Demokrat.

Walau saya kerap berkomentar “nyinyir” soal partai berlogo bintang mercy tersebut di media, SBY tidak marah kepada saya. Justru dari saya, SBY ingin mendapatkan pendapat dari sudut pandang yang berbeda.

Tidak hanya saya, SBY dalam kesempatan yang sama juga mengundang satu guru besar dan empat doktor dari berbagai disiplin ilmu.

Pertemuan yang berlangsung hampir 3 jam tersebut menjadi yang pertama dan selanjutnya saya hanya melihat SBY di layar kaca saja. Kalau pun bertemu dalam suatu acara, hanya melihatnya dari jauh.

Saya bisa membayangkan raut kesedihan SBY usai putranya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) “ditelikung” mendadak oleh sosok anak muda yang selama ini dihormatinya.

Kekecewaan sekaligus kesedihan SBY melihat anaknya yang semula digadang-gadang, bahkan mendapat surat tertulis tangan dari Capres Koalisi Perubahan untuk menjadi pendampingnya.

Siapapun yang menjadi ayah, entah saya, Anda atau SBY sekalipun pasti merasa jengah dan kecewa dengan perilaku yang tidak gentle dan tidak beretika tersebut.

Harusnya, komunikasi yang telah terbangun selama ini tidak melukai dengan cara dusta, memilin kata atau menghindar dari fakta.

Terlepas dari karut marut politik, ada perjuangan lain SBY yang patut dikenang dan tidak boleh dilupakan.

Secara lamat-lamat saya masih mendengar, sebelum lengser dari kursi kepresidenan dan tampuk pemerintahan beralih ke Presiden Joko Widodo, SBY selalu berpesan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsuddin untuk memantau kasus gugatan investor asing. Jika Pemerintah kalah, maka uang negara sebesar Rp 18 triliun bisa diselamatkan.

Pemerintah Indonesia digugat investor asing

Merasa hak eksploitasi batu bara di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur dilanggar, Planet Mining Pty Ltd yang didirikan berdasarkan hukum Australia serta merupakan anak perusahaan dari Churchill Mining Plc yang didirikan berdasarkan hukum Inggris dan Wales (Churchill) menggugat Pemerintah Indonesia di International Center for Settlement of Investment Dispute atau ICSID, 22 Juni 2012.

Pelanggaran yang dimaksud adalah melakukan ekspropriasi tidak langsung dan prinsi- prinsip perlakuan yang adil dan seimbang melalui pencabutan Kuasa Pertambangan/Izin Usaha Pertambangan Eksploitasi (KP/IUP Eksploitasi) anak perusahaan Para Penggugat (empat perusahaan Grup Ridlatama) seluas kurang lebih 350 kilometer per segi di Kecamatan Busang oleh Bupati Kutai Timur pada 4 Mei 2010.

Para Penggugat mengklaim pelanggaran itu telah menimbulkan kerugian terhadap investasi perusahaan di Indonesia.

Mendengar tuntutan gugatan terhadap Pemerintah Indonesia sebesar 1,3 miliar dollar AS atau setara Rp 18 triliun ketika itu, rapat terbatas kabinet segera digelar Presiden SBY.

Selain berpotensi mengganggu reputasi investasi di Tanah Air, SBY tidak ingin sepeser pun uang negara “melayang” karena gugatan investor asing tersebut.

Karena tidak ingin kalah, SBY menunjuk Amir Syamsuddin yang ketika itu menjabat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk menangani perkara tersebut.

Bahkan SBY menerbitkan surat kuasa khusus dari Presiden RI kepada Amir Syamsuddin bersama Jaksa Agung, Menteri Dalam Negeri serta Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal untuk mewakili Presiden RI berpekara.

Pada 24 Februari 2014, Majelis Arbitrase pada ICSID yang terdiri dari Gabrielle Kaufmann-Kohler (berkebangsaan Swiss), Albert Jan van Den Berg (berkebangsaan Belanda), dan Michael Hwang (berkebangsaan Singapura), telah membuat putusan.

Dalam putusan tersebut dinyatakan bahwa Majelis Arbitrase memiliki kewenangan atau jurisdiction atas sengketa yang diajukan.

Menurut Pakar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia, Prof Dr. Hikmahanta Juwana, putusan ICSID yang dibuat belum menyentuh pokok perkara.

Oleh karenanya, pemerintah tidak dapat dikatakan “kalah”. Putusan masih terkait dengan kewenangan Majelis Arbitrase untuk memeriksa perkara.

Untuk dipahami, dalam proses beperkara di lembaga peradilan, termasuk di ICSID, pada intinya ada tiga tahapan yang harus dilalui.

Pertama menentukan apakah lembaga peradilan memiliki kewenangan untuk memeriksa suatu perkara yang diajukan. Istilah hukum yang dikenal diIndonesia ialah eksepsi.

Majelis yang memeriksa perkara akan menentukan apakah dirinya berwenang atau tidak melalui sebuah putusan.

Dalam perkara Churchill, putusan Majelis Arbitrase ada pada tahap ini. Di tahap ini pemerintah memiliki upaya hukum berupa pembatalan atau annulment atas putusan terkait dengan kewenangan Majelis Arbitrase.

Indonesia tolak perdamaian dan menang

Merasa di atas angin, Pemerintah Indonesia menolak tawaran damai dari Churchill Mining dan Planet Mining. Angka yang ditawarkan merosot drastis dari nilai gugatan yang semula 1,3 miliar dolar Amerika Serikat, menjadi 400.000 dollar Amerika Serikat.

SBY paham, marwah harga diri bangsa tidak bisa ditawar dan dalil-dalil hukum yang disampaikan Amir Syamsuddin demikian menyakinkan dirinya.

Bahkan intervensi yang dilakukan “pejabat-pejabat” dalam lingkar kekuasaan agar Indonesia sebaiknya “mengalah” dan “menerima” perdamaian dari Churchill Mining dan Planet Mining diterima saja, ditolak oleh Amir Syamsuddin.

Usai 6 tahun bertarung, dalam prosesnya Tribunal ICSID menerima argumen dan bukti-bukti. Di antaranya termasuk keterangan ahli forensik yang diajukan Pemerintah Indonesia dapat membuktikan adanya pemalsuan dokumen yang dilakukan pengugat.

Dari persidangan di ICSID juga terungkap adanya dugaan 34 dokumen palsu, termasuk izin pertambangan untuk tahapan general survey dan eksplorasi.

Dibuat kesan, seolah-olah merupakan dokumen resmi atau asli yang dikeluarkan oleh berbagai lembaga pemerintahan di Indonesia, di pusat maupun di daerah.

Tribunal ICSID sepakat dengan argumen dari Pemerintah Indonesia bahwa investasi yang bertentangan dengan hukum, tidak pantas mendapatkan perlindungan dalam hukum internasional.

Tribunal ICSID juga menemukan bahwa para penggugat tidak melakukan kewajibannya untuk memeriksa mitra kerja lokalnya serta mengawasi dengan baik proses perizinan atau lack of diligence. Alhasil klaim Churchill Mining dan Planet Mining ditolak dan Pemerintah Indonesia menang.

Walaupun keputusan kemenangan di ICSID tersebut baru digetok pada tanggal 18 Maret 2019, yakni di era Pemerintahan Jokowi, namun perjuangan melawan gugatan itu dimulai ketika masa Pemerintahan SBY.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly menganggap kemenangan Indonesia sebagai prestasi yang luar biasa.

Dengan demikian, Pemerintah Indonesia terhindar dari klaim sebesar AS$ 1,3 miliar. Nilai ini setara dengan 1,5 kali anggaran Kemenkumham atau 25 kali anggaran Dirjen AHU tahun 2019.

Selain itu, dengan penggantian biaya perkara sebesar AS$9,4 juta relatif besar yang pernah diputusan Tribunal ICSID. Kemenangan tersebut juga merupakan kemenangan pertama Pemerintah Indonesia di forum ICSID.

Selama tujuh tahun terhitung dari 2012 hingga 2019, kasus tersebut telah menjadi kampanye negatif berinvestasi di Indonesia.

Pemerintah Indonesia sejak era SBY hingga Jokowi sangat yakin dengan posisi hukumnya dan dengan tegas menolak segala pendekatan dan tawaran dari penggugat.

Berdasarkan putusan Tribunal ICSID tersebut tidak ada satu pun opini dari ketiga arbiter yang menyatakan secara tegas adanya kesalahan atau penyimpangan yang dilakukan Pemerintah Indonesia.

Dalam kesempatan ulang tahun Pak SBY, izinkanlah bukan kado berharga mahal yang bisa saya kirimkan. Teriring salam sehat serta terima kasih telah memperjuangkan harkat dan martabat bangsa di jalur hukum.

Kemenangan di forum internasional ICSID semakin menunjukkan kolaborasi, koordinasi dan kepedulian terhadap persoalan martabat bangsa harus terus diperjuangkan bersama-sama. Tidak peduli siapapun presiden yang berkuasa.

https://nasional.kompas.com/read/2023/09/10/08183881/kado-dari-sby-yang-terus-dikenang-takluknya-churchill-mining

Terkini Lainnya

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Nasional
Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Nasional
Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Nasional
Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Nasional
Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke