Salin Artikel

Peretasan Akun YouTube DPR Dianggap Memalukan

JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi peretasan terhadap akun YouTube DPR RI dianggap memalukan, karena memperlihatkan orang-orang yang mengelola media sosial lembaga pemerintahan belum sepenuhnya menyadari dan waspada terhadap pentingnya keamanan siber.

"Jadi harusnya lembaga pemerintah yang menggunakan medsos menyadari ancaman ini, dan ini sangat memalukan bukan hanya bagi DPR RI, tetapi juga sebagai orang Indonesia jadi malu," kata Alfons dalam keterangannya seperti dikutip pada Jumat (8/9/2023).

"Kalau memproteksi akun YouTube saja sulit, bagaimana memproteksi yang lain dan menjalankan tugasnya," sambung Alfons.

Menurut analisis Alfons, kemungkinan akun resmi DPR di YouTube dikelola oleh tim atau banyak orang. Maka dari itu agak menyulitkan jika menerapkan sistem proteksi otentikasi 2 langkah (Two Factor Authentication/TFA).

"Kalau pakai TFA kan harusnya sangat sulit dicuri. Karena hanya diproteksi dengan password saja maka jadi mudah dicuri. Kalau diaktifkan TFA, sekalipun password-nya bocor, akun tetap akan aman," ucap Alfons.

"Tapi itu tidak menjadi alasan bahwa diretas itu boleh, apalagi sekelas lembaga tinggi pemerintah," lanjut Alfons.

Indra mengatakan, akibat peretasan tersebut, tampilan layar YouTube DPR RI menayangkan video berisi promosi judi online.

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akhirnya membantu menurunkan atau takedown akun YouTube DPR RI yang sempat diretas.

Penyidik dari Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Polri serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sudah turun tangan untuk melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.

Akun YouTube DPR-RI berhasil dipulihkan secara bertahap dan menggunakan registrasi baru.

Dari penyelidikan terungkap alamat protokol internet (IP Address) peretas diduga berada di Amerika Serikat.

https://nasional.kompas.com/read/2023/09/08/14231241/peretasan-akun-youtube-dpr-dianggap-memalukan

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' di Pilkada Jakarta

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" di Pilkada Jakarta

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Nasional
Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Nasional
Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Nasional
KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

Nasional
Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke