Salin Artikel

Wacana Pilkada Dipercepat, Peneliti BRIN: Hati-hati Ini Tarikannya Politik

Hal ini disampaikannya menanggapi wacana jadwal Pilkada dipercepat dari semula 27 November 2024 ke bulan September 2024.

"Jadi tolong itu yang, mungkin untuk sementara (penyelenggara) konsisten dulu (terhadap jadwal tahapan Pemilu)," kata Siti Zuhro dalam diskusi di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (7/9/2023).

Siti lantas menjelaskan mengapa penyelenggara mesti konsisten terhadap jadwal Pemilu dan Pilkada 2024 yang sudah ada.

Ia menyinggung soal wacana sistem Pemilu proporsional hendak diubah dari terbuka menjadi tertutup sehingga menimbulkan kecurigaan publik.

Siti mengatakan, kecurigaan publik saat itu kepada PDI-P karena getol menyuarakan diubahnya sistem pemilu.

"Jadi, menurut saya, hati-hati karena ini tarikannya politik. Pemilu itu sarat dengan kompetisi kontestasi. Apa pun bunyinya," ujar Siti.

"Setelah Pemilu 2024, benahi secepat mungkin (terkait aturan Pemilu). 2025 itu benahi untuk pemilu 2029 yang firm, tidak ada lagi kita itu memupuk ketidakpercayaan," katanya.

Diketahui, beberapa waktu belakangan, muncul wacana Pilkada 2024 dipercepat.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengklaim siap menggelar Pilkada 2024 sekalipun jadwalnya dipercepat.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menegaskan bahwa pihaknya hanya membutuhkan dasar hukum untuk melakukannya. Sebab, KPU adalah pelaksana undang-undang.

"Apa yang diatur di dalam undang-undang, itu yang dilaksanakan oleh KPU," kata Hasyim kepada Kompas.com pada 29 Agustus 2023.

"Termasuk, bila hari pemungutan suara serentak Pilkada 2024 dimajukan menjadi September 2024 dan hal itu diatur dalam UU/Perppu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang), maka KPU tunduk kepada ketentuan undang-undang tersebut," ujarnya lagi.

DPR RI juga disebut telah mengetahui hal itu dan tidak memberikan resistensi berarti.

Dilansir dari Harian Kompas, Senin (28/8/2023), Ketua Kelompok Fraksi PDI-P DPR RI, Arif Wibowo mengakui bahwa Komisi II DPR RI telah memperoleh paparan dari pemerintah terkait draf perppu percepatan pilkada.

Secara umum, pilkada akan maju ke September 2024 dan pemungutan suaranya digelar dua tahap, yaitu pada 7 dan 24 September 2024.

Kemudian, kepala daerah terpilih akan dilantik pada akhir 2024.

https://nasional.kompas.com/read/2023/09/08/08255181/wacana-pilkada-dipercepat-peneliti-brin-hati-hati-ini-tarikannya-politik

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke