JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI menyebutkan sejumlah kebutuhan yang menjadi atensi pada 2024.
Hal itu diungkapkan Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra, yang mewakili Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (6/9/2023). Rapat digelar secara tertutup.
“Ada beberapa atensi dalam kebutuhan anggaran tahun 2024, di antaranya pembangunan dan pemindahan personel Kemenhan dan TNI ke IKN (Ibu Kota Nusantara) dan kebutuhan anggaran mendesak penanganan konflik di Papua, serta operasi keamanan wilayah perbatasan dan pulau terluar,” kata Herindra, dikutip dari siaran pers Biro Humas Kemenhan, Kamis (7/9/2023).
Dalam program kerja 2024, lanjut Herindra, Kemenhan dan TNI mendukung prioritas nasional, yakni revolusi mental dan pembangunan kebudayaan.
“Serta memperkuat stabilitas polhukhankam (politik, hukum, pertahanan, dan keamanan) dan transformasi pelayanan publik,” ujar Herindra.
Selain itu, terkait percepatan pemenuhan alat utama sistem persenjataan (alutsista), Kemenhan dan TNI akan bekerja sama dengan kementerian atau lembaga terkait melalui dukungan dari Komisi I DPR RI.
Rapat itu juga dihadiri oleh Panglima TNI Laksamana Yudo Margono beserta kepala staf tiga matra, yakni Kepala Staf TNI AD Jenderal Dudung Abdurachman; Kepala Staf TNI AL
Laksamana Muhammad Ali; dan Kepala Staf TNI AU Marsekal Fadjar Prasetyo.
Dalam rapat itu, Panglima Yudo meminta tambahan anggaran untuk menaikkan tunjangan khusus bagi prajurit yang bertugas di Papua dan wilayah perbatasan.
Kenaikan tunjangan itu diperlukan karena nilainya saat ini tidak lagi mengikuti tunjangan kemahalan di wilayah tersebut.
Apalagi, selama 21 tahun, tunjangan khusus tersebut tidak pernah dievaluasi sesuai dengan kebutuhan prajurit sehari-hari.
Dilansir dari harian Kompas, selama ini, tunjangan untuk prajurit tamtama yang bertugas di Papua hanya Rp 350.000 per bulan.
Karena itu, Yudo mengusulkan agar tunjangan tersebut dinaikkan menjadi dua kali lipatnya atau sekitar Rp 700.000.
Selain itu, TNI juga memerlukan tambahan anggaran untuk pembangunan pos-pos jaga perbatasan yang kondisinya kini banyak yang sudah tidak layak.
Anggaran untuk pembangunan pos pengamanan ini diusulkan di luar anggaran yang terprogram.
https://nasional.kompas.com/read/2023/09/07/14484671/rapat-di-dpr-kemenhan-sebut-pemindahan-personel-ke-ikn-dan-penanganan