Salin Artikel

Mantan Istri Dirut Taspen ANS Kosasih Serahkan Rekening Koran ke KPK

Adapun Rina mengaku dimintai keterangan oleh tim penyelidik KPK terkait dugaan korupsi di PT Taspen yang terjadi pada kurun 2018-2022.

“Saya diminta laporan-laporan keuangan, laporan rekening milik saya dan milik Pak Kosasih juga,” ujar Rina saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/9/2023).

Rina menyebut, pada kurun 2018-2022, Kosasih bekerja di PT Taspen dan pernah menjabat sebagai Direktur Investasi sebelum akhirnya menempati posisi Direktur Utama.

Namun demikian, ia tidak mengetahui obyek korupsi yang dimaksud. Ia mengaku hanya di klarifikasi terkait dugaan penerimaan uang.

“Saya bilang tidak karena sudah dari pertama kali saya menolak,” kata dia.

Pengacara Rina, Fredrik J Pinakunary mengatakan, kliennya menyerahkan 39 rekening koran kepada pihak KPK.

Rekening koran itu dimiliki Rina dan mantan suaminya, Kosasih. Keduanya diketahui telah bercerai beberapa waktu lalu.

“Tadi ada 39 rekening koran yang diserahkan kepada Ibu kepada pihak KPK,” kata Fredrik.

Menurut Fredrik, KPK berinisiatif memanggil Rina terkait dugaan korupsi di PT Taspen yang belakangan menjadi sorotan, salah satunya terkait dugaan penerimaan yang dalam jumlah besar tetapi ditolak oleh Rina.

Menurut dia, Rina berpikir logis dan tidak mau menerima dugaan tawaran penerimaan uang suaminya dengan jumlah yang tidak masuk akal.

“Beliau takut kalau sampai itu diterima ke depannya kalau terjadi apa apa ikutan juga kena unsur pidana,” tutur Fredrik.

Saat menemui tim penyelidik, Rina mengaku memberikan laporan rekening dan laporan keuangan miliknya dan suaminya.

Sementara itu, pihak KPK belum mengonfirmasi apakah saat ini sedang menyelidiki dugaan korupsi di PT Taspen.

Sebelumnya, mengutip Tribunnews.com, beredar di media sosial rekaman berisi cekcok diduga antara Kosasih dengan Rina terkait uang.

Pria dalam rekaman itu menyebut terdapat uang yang harus dikeluarkan seseorang dan diterima seseorang.

Menurut dia, uang itu bukan atas namanya karena bisa masuk penjara.

Saat ditemui di KPK, Rina membenarkan rekaman yang viral di media sosial bersumber dari dirinya.

https://nasional.kompas.com/read/2023/09/01/18352801/mantan-istri-dirut-taspen-ans-kosasih-serahkan-rekening-koran-ke-kpk

Terkini Lainnya

Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Nasional
KPU Sebut Faktor Kesiapan Bikin Calon Independen Batal Daftar Pilkada 2024

KPU Sebut Faktor Kesiapan Bikin Calon Independen Batal Daftar Pilkada 2024

Nasional
Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Jemaah Haji Tinggalkan Hotel untuk Ibadah di Masjid Nabawi

Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Jemaah Haji Tinggalkan Hotel untuk Ibadah di Masjid Nabawi

Nasional
Pakar: Ada 1 Opsi Ubah UU Kementerian Negara, Ajukan Uji Materi ke MK tapi...

Pakar: Ada 1 Opsi Ubah UU Kementerian Negara, Ajukan Uji Materi ke MK tapi...

Nasional
Suhu Madinah Capai 40 Derajat, Kemenag Minta Jemaah Haji Tak Paksakan Diri Ibadah di Masjid Nabawi

Suhu Madinah Capai 40 Derajat, Kemenag Minta Jemaah Haji Tak Paksakan Diri Ibadah di Masjid Nabawi

Nasional
MKMK Diminta Pecat Anwar Usman Usai Sewa Pengacara KPU untuk Lawan MK di PTUN

MKMK Diminta Pecat Anwar Usman Usai Sewa Pengacara KPU untuk Lawan MK di PTUN

Nasional
Lewat Pesantren Gemilang, Dompet Dhuafa Ajak Donatur Lansia Jalin Silaturahmi dan Saling Memotivasi

Lewat Pesantren Gemilang, Dompet Dhuafa Ajak Donatur Lansia Jalin Silaturahmi dan Saling Memotivasi

Nasional
Hari Pertama Penerbangan Haji, 4.500 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Pertama Penerbangan Haji, 4.500 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Ajak Masyarakat Sultra Doa Bersama supaya Bantuan Beras Diperpanjang

Jokowi Ajak Masyarakat Sultra Doa Bersama supaya Bantuan Beras Diperpanjang

Nasional
World Water Forum Ke-10, Ajang Pertemuan Terbesar untuk Rumuskan Solusi Persoalan Sumber Daya Air

World Water Forum Ke-10, Ajang Pertemuan Terbesar untuk Rumuskan Solusi Persoalan Sumber Daya Air

Nasional
Syarat Sulit dan Waktu Mepet, Pengamat Prediksi Calon Nonpartai Berkurang pada Pilkada 2024

Syarat Sulit dan Waktu Mepet, Pengamat Prediksi Calon Nonpartai Berkurang pada Pilkada 2024

Nasional
MKMK Sudah Terima Laporan Pelanggaran Etik Anwar Usman

MKMK Sudah Terima Laporan Pelanggaran Etik Anwar Usman

Nasional
Anak SYL Minta Pejabat Kementan Biayai Renovasi Kamar Rp 200 Juta

Anak SYL Minta Pejabat Kementan Biayai Renovasi Kamar Rp 200 Juta

Nasional
Agus Rahardjo Sebut Penyidik KPK Tunduk ke Atasan di Kejaksaan, Kejagung: Jangan Asal 'Statement'

Agus Rahardjo Sebut Penyidik KPK Tunduk ke Atasan di Kejaksaan, Kejagung: Jangan Asal "Statement"

Nasional
Stafsus SYL Disebut Minta Kementan Danai Pengadaan Paket Sembako Senilai Rp 1,9 Miliar

Stafsus SYL Disebut Minta Kementan Danai Pengadaan Paket Sembako Senilai Rp 1,9 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke