"Pak Presiden juga menegaskan untuk bisa mulai dilakukan penanaman pohon-pohon yang besar oleh semua stakeholder," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar dalam keterangan pers seusai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/8/2023).
Siti menuturkan, arahan itu juga ditujukan kepada kantor pemerintah maupun dunia usaha.
Penanaman pohon, kata Siti, bisa dilakukan di gedung-gedung maupun teras gedung-gedung besar.
"Jadi kita perlu tanam sebanyak-banyaknya," kata dia.
Siti mengatakan, Presiden Jokowi juga meminta agar jarak penanaman pohon dibuat lebih sempit, misalnya, dari biasanya 3 banding 1 menjadi 1 banding 1.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menuturkan, sejak Oktober 2022 hingga saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah menanam 25.567 pohon setinggi 2-3 meter di Ibu Kota.
Ia menyebutkan, kota-kota di sekitar Jakarta juga diminta untuk melakukan hal serupa.
"Menyemprotkan dari gedung di lantai paling atas, untuk penyemprotan water mass begitu, sehingga untuk bisa mengurangi polusi secara serentak," kata dia.
Heru mengatakan, hal itu akan dilakukan terlebih dahulu di gedung-gedung milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sambil melakukan sosialisasi ke gedung-gedung milik swasta.
https://nasional.kompas.com/read/2023/08/28/16574601/jokowi-ajak-tanam-pohon-besar-untuk-atasi-polusi