Salin Artikel

Mutasi Hakim Penunda Pemilu, MA: Kesalahannya Dapat Diperbaiki

Hal itu disampaikan Hakim Agung Suharto selaku Juru Bicara MA guna menjelaskan alasan lembaganya menjatuhkan sanksi mutasi majelis hakim yang terdiri dari Tengku Oyong, H. Bakri, dan Dominggus Silaban.

Adapun majelis hakim yang mengadili dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat itu menjatuhkan putusan dalam perkara Prima itu pada pokoknya menghukum KPU menunda tahapan pemilu.

Menurut Suharto, putusan yang dijatuhkan oleh majelis hakim masih bisa diperbaiki di tingkat II atau Pengadilan Tinggi atau kasasi di MA. Oleh sebab itu, MA tidak menjatuhkan hukuman dua tahun non-palu sebagaimana rekomendasi Komisi Yudisial (KY).

“Terkait hukuman disiplin terhadap hakim yang memutus penundaan pemilu, karena pelanggaran yang bersifat teknis yudisial dan kesalahannya masih dapat diperbaiki melalui upaya hukum, maka hukumanya tidak seperti yang direkomendasi oleh KY," kata Suharto, Kamis (24/8/2023).

Adapun terhadap kekeliruan putusan itu, Hakim Tengku Oyong dimutasi ke Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu, Hakim Bakri dimutasi ke PN Padang, dan Hakim Dominggus Silaban dimutasi ke PN Jambi.

Dalam putusan ini, MA menilai ketiganya melanggar SKB Ketua MA dan Ketua KY Nomor 047/KMS/SK/IV/2009-No 02/SKB/P.KY/IV/2009 tentang pengaturan huruf C. Pengaturan angka 10 jo PB MARI dan KY Pasal 14 dan Pasal 18 Ayat 4.

"Hukuman disiplin yang dijatuhkan sanksi sedang berupa mutasi ke pengadilan lain dengan kelas yang lebih rendah," demikian bunyi sanksi Badan Pengawasan MA yang dilansir situs MA, Selasa (22/8/2023).

Diberitakan sebelumnya, Sekretariat Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) selaku papor telah mendapatkan salinan putusan dari KY dengan nomor surat 1798/PIM/LM.04.02/07/2023.

Ketiganya dinyatakan terbukti melanggar kode etik atas tindakan mengeluarkan putusan nomor register 757/Pdt. G/2022/PN Jkt. Pst, untuk menunda Pemilu 2024 yang berarti bertindak di luar kuasa (ultra vires).

Dalam putusan etik itu, KY menjatuhi sanksi berat terhadap tiga Majelis Hakim (terlapor) berupa "Hakim non-palu selama 2 (dua) tahun".

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/24/16023671/mutasi-hakim-penunda-pemilu-ma-kesalahannya-dapat-diperbaiki

Terkini Lainnya

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke