JAKARTA, KOMPAS.com - Dirilisnya daftar calon anggota legislatif sementera (DCS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Sabtu (19/8/2023) tampaknya menjawab sejumlah teka-teki soal perpindahan politisi dari sebuah partai ke partai yang lain.
Dedi Mulyadi misalnya, pria yang menjadi bupati Purwakarta dan anggota DPR lewat Partai Golkar, kini maju sebagai bakal calon anggota legislatif melalui Partai Gerindra.
Dedi akan memperebutkan kursi DPR di daerah pemilihan Jawa Barat VII yang meliputi Kabupaten Bekasi, Kaarawang, dan Purwakarta.
Selain Dedi, Gerindra juga mencalonkan Siti Hediati Soeharto atau Titiek Soeharto sebagai bacaleg di dapil Daerah Istimewa Yogyakarta.
Mantan istri Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto itu sebelumnya pernah menjadi kader Partai Golkar dan Partai Berkarya sebelum bergabung ke Gerindra.
Teka-teki lain yang terjawab adalah soal kepindahan Hillary Brigitta Lasut dari Partai Nasdem.
Anggota DPR termuda pada periode 2019-2024 itu, kini maju sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai Demokrat di dapil Sulawesi Utara yang mencakup seluruh provinsi tersebut.
Meski ditinggal Hillary, Nasdem memiliki sejumlah bacaleg pindahan dari partai lain.
Salah satunya adalah Surya Tjandra, eks politikus Partai Solidaritas Indonesia yang mantan wakil menteri Agraria dan Tata Ruang.
Surya bakal bertarung memperebutkan kursi DPR di dapil DKI Jakarta III yang meliputi Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu.
Tak Ada Effendi Simbolon
Dirilisnya DCS oleh KPU juga menjawab isu yang menyebutkan bahwa Effendi Simbolon dicoret dari daftar caleg yang diusung oleh PDI Perjuangan.
Nama anggota Komisi I DPR itu tidak tercantum dalam daftar bacaleg dari PDI-P, termasuk di dapil DKI Jakarta III, yang merupakan daerah pemilihannya pada Pemilu 2019.
PDI-P justru memasukkan eks politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean dalam daftar bacaleg di dapil DKI Jakarta III.
Hal ini mengonfirmasi pernyataan Ferdinand yang mengaku menggantikan posisi Effendi di daftar bacaleg PDI-P.
"Saat ini posisi saya ada dalam daftar delapan orang bacaleg Dapil III Jakarta Kodya Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu. Dan di antara nama itu, tidak ada nama Effendi Simbolon," kata Ferdinand beberapa waktu lalu.
Ferdinand mengatakan, dirinya ditugaskan PDI-P untuk mengisi dapil tersebut. Namun, ia mengaku tak tahu kenapa Effendi Simbolon digantikan olehnya.
"Terkait alasannya, itu adalah kebijakan partai atau DPP PDI Perjuangan," imbuh dia.
https://nasional.kompas.com/read/2023/08/19/15425381/dcs-kpu-dedi-mulyadi-nyaleg-lewat-gerindra-ferdinand-hutahaean-di-pdi-p