Salin Artikel

Realisasikan Program TJSL, Jasa Raharja Serahkan Bantuan Cover Seat ke Kapal Oceanna Group

KOMPAS.com - Direktur Hubungan Kelembagaan Jasa Raharja Munadi Herlambang melakukan realisasi program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dengan menyerahkan bantuan cover seat kepada operator kapal laut Oceana melalui Perwakilan Manajemen Oceanna Group, Irwadi, di Pelabuhan Domestik Harbourbay pada Jumat (11/8/2023).

"Bantuan ini sebagai apresiasi kerja sama serta jaminan perlindungan Jasa Raharja dengan operator kapal laut. Kiranya bantuan ini dapat membantu masyarakat lebih mengenal perlindungan Jasa Raharja," tutur Munadi dalam siaran pers yang diterima oleh Kompas.com, Jumat (18/8/2023).

Cover seat yang diserahkan ini memuat pesan keselamatan dan informasi perlindungan untuk para penumpang kapal. Bantuan ini pun dipasangkan di seluruh kursi kapal Oceanna-19 dengan rute pelayaran Harboubay Batam-Tanjung Balai Karimun.

Munadi juga menyampaikan bahwa Jasa Raharja berkomitmen dalam tanggung jawab sosial lingkungan dan perlindungan dasar terhadap kecelakaan lalu lintas maupun penumpang umum.

"Program unggulan Jasa Raharja sebagai realisasi tanggung jawab sosial lingkungan salah satunya adalah Investasi Sosial yang kami berikan kepada mitra kerja yang dapat membawa dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan," terang Munadi.

Untuk diketahui, selain dihadiri Munadi Herlambang, acara serah terima bantuan cover seat tersebut juga dihadiri Direktur Pemasaran PT Jasa Raharja Putera Imam Hendrawan dan Kepala Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau Mulyadi, beserta perwakilan Oceanna Group.

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/18/20245171/realisasikan-program-tjsl-jasa-raharja-serahkan-bantuan-cover-seat-ke-kapal

Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke