Salin Artikel

Imbas Kasus Kabasarnas, Koalisi Masyarakat Sipil Minta Jokowi Tarik Anggota TNI Aktif yang Duduki Jabatan Sipil

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Sipil meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, serta Kementerian Pertahanan menarik mundur seluruh anggota TNI aktif yang menduduki jabatan sipil.

Hal itu disampaikan salah satu anggota koalisi masyarakat sipil dari Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Julius Ibrani merespons kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang tak dilanjutkan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi.

"Tarik mundur dan memastikan tidak ada anggota TNI aktif yang menduduki jabatan sipil di lembaga manapun, baik kementerian/lembaga, badan, dan/atau lainnya, selama belum ada perubahan sistem peradilan militer," kata Julius kepada Kompas.com, Senin (7/8/2023).

Julius mengatakan, langkah itu perlu dilakukan karena masalah OTT KPK kepada Kabasarnas dan anak buahnya Koordinator Staf Administrasi Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto sudah tepat tapi disebut menyalahi aturan oleh pihak TNI.

Adapun Komandan Pusat Polisi Militer TNI Marsekal Agung Handoko menyebutkan, pihaknya yang berwenang menetapkan anggota TNI aktif dalam pelanggaran pidana, bukan penyidik KPK.

"Atas tekanan tersebut, KPK justru meminta maaf dan menyerakan kasus ini kepada Puspom TNI dengan alasan kedua (tersangka) orang tersebut merupakan anggota TNI aktif dan berada di bawah yuridiksi peradilan mliter," imbuh Julius.

Selain mendesak menarik semua anggota TNI dari jabatan sipil, Jokowi juga didesak menerbitkan perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer ke DPR-RI.

"Atau langsung menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Perubahan UU No 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer," katanya.

Hal itu penting dilakukan agar kejahatan yang dilakukan anggota TNI bisa diseret dan diproses lewat peradilan pidana umum.

Di sisi lain, DPR-RI juga diminta segera membahas agenda Revisi UU Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer yang menjadi wacana lama setiap periode pemerintahan pasca reformasi.

Terakhir, Koalisi Masyarakat Sipil meminta agar TNI mendukung penegakan supremasi hukum dan sipil.

"Terutama untuk perkara tindak pidana umum agar dapat memastikan penegakan hukum yang transparan, akuntabel dan berkeadilan," pungkasnya.

Danpuspom TNI beserta jajarannya sempat mendatangi Gedung KPK untuk berkoordinasi usai lembaga antirasuah itu mengumumkan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka.

Usai pertemuan tersebut, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menyampaikan permintaan maaf kepada Panglima TNI dan menyebut soal kekhilafan jajarannya karena proses hukum perwira TNI aktif adalah kewenangan dari Puspom TNI.

"Dalam pelaksanaan tangkap tangan itu ternyata tim menemukan, mengetahui adanya anggota TNI dan kami paham bahwa tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, ada kelupaan bahwasannya manakala ada melibatkan TNI, harus diserahkan kepada TNI," kata Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (28/7/2023).

Kemudian, Puspom TNI menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan bawahannya, Letkol (Adm) Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka pada 31 Juli 2023.

Afri merupakan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 25 Juli 2023.

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/07/22052941/imbas-kasus-kabasarnas-koalisi-masyarakat-sipil-minta-jokowi-tarik-anggota

Terkini Lainnya

Airlangga Yakin Terpilih Kembali Jadi Ketum Golkar Secara Aklamasi

Airlangga Yakin Terpilih Kembali Jadi Ketum Golkar Secara Aklamasi

Nasional
Diberi Tugas Maju Pilkada Banten, Airin Ucapkan Terima Kasih ke Airlangga

Diberi Tugas Maju Pilkada Banten, Airin Ucapkan Terima Kasih ke Airlangga

Nasional
PKS: Pasangan Sohibul Iman untuk Pilkada Jakarta Tunggu Koalisi Terbentuk

PKS: Pasangan Sohibul Iman untuk Pilkada Jakarta Tunggu Koalisi Terbentuk

Nasional
Optimalkan Pengelolaan, Kemenag Siapkan Peta Jalan Zakat Nasional 2025-2045

Optimalkan Pengelolaan, Kemenag Siapkan Peta Jalan Zakat Nasional 2025-2045

Nasional
Golkar Tugaskan Airin Rachmi Diany jadi Calon Gubernur Banten

Golkar Tugaskan Airin Rachmi Diany jadi Calon Gubernur Banten

Nasional
PP KPPG Dukung Airlangga Hartarto Kembali Jadi Ketum Partai Golkar

PP KPPG Dukung Airlangga Hartarto Kembali Jadi Ketum Partai Golkar

Nasional
Usung La Nyalla, Nono, Elviana, dan Tamsil, Fahira Idris: DPD Butuh Banyak Terobosan

Usung La Nyalla, Nono, Elviana, dan Tamsil, Fahira Idris: DPD Butuh Banyak Terobosan

Nasional
VoB Bakal Sampaikan Kritik Genosida Hingga Lingkungan di Glastonbury Festival

VoB Bakal Sampaikan Kritik Genosida Hingga Lingkungan di Glastonbury Festival

Nasional
La Nyalla Sebut Amendemen UUD 1945 Jadi Prioritas DPD

La Nyalla Sebut Amendemen UUD 1945 Jadi Prioritas DPD

Nasional
La Nyalla Akan Ajak Prabowo Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

La Nyalla Akan Ajak Prabowo Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Nasional
Puluhan Anggota DPD Dukung La Nyalla Jadi Ketua Meski Suara Komeng Lebih Banyak

Puluhan Anggota DPD Dukung La Nyalla Jadi Ketua Meski Suara Komeng Lebih Banyak

Nasional
Kemensos Bantah Bansos Salah Sasaran, Klaim Data Diperbarui Tiap Bulan

Kemensos Bantah Bansos Salah Sasaran, Klaim Data Diperbarui Tiap Bulan

Nasional
Digitalisasi dan Riset Teknologi, Kunci Utama Kinerja Positif Pertamina Sepanjang 2023

Digitalisasi dan Riset Teknologi, Kunci Utama Kinerja Positif Pertamina Sepanjang 2023

Nasional
Kaget PDI-P Ingin Usung Anies, Ketua Nasdem Jakarta: Wow, Ada Apa Nih?

Kaget PDI-P Ingin Usung Anies, Ketua Nasdem Jakarta: Wow, Ada Apa Nih?

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Patuhi Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Jemaah Haji Diimbau Patuhi Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke