Salin Artikel

Kata TNI soal Sempat Beda Suara dengan KPK Terkait Proses Awal Penetapan Kepala Basarnas Tersangka

Pasalnya, TNI merasa keberatan dua prajurit aktifnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, bukan Polisi Militer (POM) TNI.

Bahkan, TNI sempat mengaku tidak dilibatkan KPK dalam proses gelar perkara untuk menetapkan dua prajurit tersebut sebagai tersangka.

TNI mengatakan, mereka baru tahu Kepala Basarnas dan bawahannya menjadi tersangka setelah KPK menggelar konferensi pers.

Namun, Ketua KPK Komjen (Purn) Firli Bahuri menegaskan bahwa pihaknya sudah melibatkan POM TNI sejak awal.

Firli mengatakan, POM TNI dilibatkan dalam penetapan status hukum Kepala Basarnas dan bawahannya.

Lantas, siapa yang berbohong dalam hal ini?

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko mengatakan, mereka memang dihubungi oleh KPK ketika ada prajurit aktif yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

POM TNI pun disebut mengirim personel untuk berangkat ke KPK dan melakukan koordinasi.

"Jadi begitu kita dapat berita personel TNI ada tertangkap tangan, kita memang dihubungi. Setelah kami mendapat berita dari media, staf kami dihubungi, lapor kepada kami. Kami perintahkan berangkat ke KPK untuk koordinasi," ujar Agung dalam program Rosi yang disiarkan Kompas TV, Kamis (3/8/2023) malam.

Agung lantas menjelaskan, TNI berdiskusi dengan KPK ketika ada personel TNI yang ditangkap tangan. Diskusi itu berlangsung sampai menjelang malam hari.

Ia pun mengakui bahwa TNI dilibatkan saat proses penetapan tersangka dalam kasus dugaan suap di Basarnas.

"Memang betul tim Puspom dilibatkan. Saat itu sudah ada wacana untuk penetapan tersangka. Jadi, dari pihak sipil ada tiga, dari pihak TNI ada dua. Karena ada pemberi, ada penerima suap," kata Agung.

Hanya saja, menurut Agung, TNI dalam proses penetapan tersangka itu hanya berkenan KPK menetapkan warga sipil yang menjadi tersangka.

Sementara itu, Kepala Basarnas dan bawahannya yang merupakan prajurit aktif akan diserahkan ke POM TNI.

Agung mengatakan, TNI saat itu tidak setuju jika KPK menetapkan personel TNI aktif sebagai tersangka.

"Dari tim kami mempersilakan untuk yang sipil. Kami tidak setuju jika yang militer ditetapkan tersangka. Silakan ditetapkan yang sipil, untuk yang militer akan kita serahkan ke POM TNI," ujar Agung.

Akan tetapi, Agung mengatakan, KPK malah melakukan konferensi pers dan menetapkan prajurit TNI sebagai tersangka.

Oleh karenanya, Agung menekankan bahwa TNI tidak terima dengan langkah KPK tersebut.

Afri merupakan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 25 Juli 2023.

KPK juga menduga, sejak 2021-2023, Henri Alfiandi dan Afri menerima suap sekitar Rp 88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.

Namun, TNI merasa tidak sependapat dengan penetapan tersangka dua perwira TNI aktif tersebut.

Hingga akhirnya, KPK menyerahkan dua perwira aktif itu ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

Kemudian, Puspom TNI menetapkan Henri Alfiandi dan Afri sebagai tersangka.

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/04/06200261/kata-tni-soal-sempat-beda-suara-dengan-kpk-terkait-proses-awal-penetapan

Terkini Lainnya

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke