Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah mencecar dua orang saksi terkait dugaan aliran dana korupsi tersebut.
Keduanya adalah Direktur Strategi dan TI PT Garuda Indonesia periode Tahun 2010 dan Kepala Proyek Pengembangan ERP PT Pos Indonesia periode Tahun 2015.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih terkait seputar adanya dugaan penempatan sekaligus investasi dari tersangka Rafael di perusahaan para saksi," kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/8/2023).
Kedua mantan pejabat perusahaan pelat merah tersebut dicecar penyidik pada Selasa (1/8/2023).
Pad hari yang sama, penyidik juga mencecar Direktur di PT Cubes Consulting, Gunadi Hastiwo.
Menurut Ali, Rafael Alun juga diduga menginvestasikan uang hasil korupsi di perusahaan tersebut.
Sedianya, tim penyidik juga memanggil Direktur PT Golden Energi Mines periode 2014, Bambang Heryawan Haliman dan wiraswasta bernama Debora Susyani Triputranto.
Namun, Ali mengatakan kedua saksi tersebut tidak hadir sehingga akan dijadwalkan ulang.
Untuk diketahui, KPK saat ini tidak hanya mengusut dugaan gratifikasi Rafael Alun Trisambodo.
Lembaga antirasuah juga berupaya mengembalikan kekayaan negara yang dicuri dengan menetapkan Rafael sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam beberapa waktu terakhir, KPK sudah mulai mengusut dugaan aliran dana Rafael Alun ke sejumlah perusahaan.
KPK kemudian mengembangkan perkara gratifikasi itu dan menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka dugaan TPPU.
Tim penyidik pun gencar menggelar penggeledahan di sejumlah kota dan menyita aset-asetnya.
Di antara aset yang disita antara lain, indekos di Blok M Jakarta Selatan, kontrakan di Jakarta Barat, dan rumah di Simprug, Jakarta Selatan.
Kemudian, mobil Toyota Camry Land Cruiser di Solo, motor gede Triumph 1.200 cc di Yogyakarta, dan Harley Davidson di Tangerang Selatan.
KPK juga menyita Harley Davidson di Tangerang. Motor gede itu sebelumnya menjadi sorotan karena kerap dipamerkan anaknya, Mario Dandy Satriyo yang menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan.
https://nasional.kompas.com/read/2023/08/03/13305491/kpk-duga-rafael-alun-investasi-di-pt-garuda-indonesia-dan-pt-pos-indonesia