Salin Artikel

Kata Mendagri soal Biaya Makan dan Minum Lukas Enembe Rata-rata Rp 1 Miliar Per Hari

Diketahui, ada Peraturan Gubernur (Pergub) untuk menggunakan uang tersebut, dari total dana operasional Lukas Enembe senilai Rp 1 triliun per tahun.

Dengan demikian, dana makan dan minum Lukas Enembe per hari rata-rata mencapai Rp 1 miliar.

Mengenai hal itu, Tito Karnavian mengatakan, pemerintah daerah (pemda) harus melapor kepada pemerintah pusat setiap menerbitkan peraturan.

"Secara administrasi, sebetulnya harusnya memberi tahu kepada Kemendagri, paling enggak tembusannya," kata Tito di sela-sela acara penyerahan insentif fiskal kepada pemerintah daerah, di Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (31/7/2023).

Kendati begitu, ia tidak merinci lebih jauh apakah Lukas Enembe sempat melapor kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau sebaliknya.

"Ya, itu kadang-kadang ada seperti itu, membuat peraturan gubernur, tanpa memberitahu kepada kita. Kalau seandainya enggak diberitahu, harusnya diberitahu kita. Harusnya," ujar Tito.

Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencurigai adanya penyalahgunaan dana operasional Gubernur Papua yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rayahu mengatakan, dana operasional Lukas Enembe selaku Gubernur Papua sendiri mencapai Rp 1 triliun setiap tahun.

Sebagian besar dari dana itu, yaitu sebesar Rp 400 miliar, digunakan untuk belanja makan dan minum.

Oleh karenanya, apabila dirata-rata dalam setahun yang berisi 365 hari, maka belanja makan dan minum Lukas Enembe mencapai Rp 1 miliar per hari.

"Apa iya makan minum itu menghabiskan satu hari Rp 1 miliar,” ujar Asep beberapa waktu lalu.

Lembaga antirasuah itu juga mendapati ribuan kuitansi pembelian makan dan minum yang diduga fiktif. Tak heran, KPK melakukan penelusuran terhadap tempat makan yang tercantum pada kuitansi.

Namun, tempat makan yang dimintai klarifikasi membantah pihaknya telah menerbitkan bukti pembayaran makan dan minum untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.

"Kami sudah juga cek di beberapa lokasi tempat kuitansi itu diterbitkan ternyata itu juga banyak yang fiktif," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

https://nasional.kompas.com/read/2023/07/31/13211371/kata-mendagri-soal-biaya-makan-dan-minum-lukas-enembe-rata-rata-rp-1-miliar

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke